KPU Kabupaten Temanggung Sosialisasikan Syarat Bakal Calon Perseorangan

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Rabu, 27 September 2017 | 18:37 WIB - Redaktur: Tobari - 384


Temanggung, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mensosialisasikan persyaratan  pencalonan bagi calon perseorangan (independen), dalam rangka persiapan menjelang pemilihan daerah Bupati dan Wakil Bupati Temanggung yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Temanggung  Divisi  Teknis Arimurti Hendro Wardani,   Rabu (27/9), mengatakan, kegiatan sosialisasi ini melibatkan perwakilan dari  lembaga atau dinas terkait, perwakilan dari berbagai organisasi seperti organisasi perempuan, organisasi pemuda LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan mahasiswa.

Selain sosialisasi langsung yang dilakukan di Kantor KPU juga dilakukan sosialisasi melalui jaringan radio yang diperuntukkan untuk masyarakat luas.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan perbedaan persyaratan pencalonan antara calon yang diusung oleh partai politik dengan calon perseorangan.

Jika calon dari partai politik dengan hitungan jumlah kursi atau jumlah suara sah seperti pada pemilu sebelumnya di tahun 2014, sedangkan untuk bakal calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 43.460 pendukung.

Dukungaan tersebut harus tersebar di 11 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung, dengan cara melengkapi dokumen fotocopy E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kalau misalnya nanti pada tahap penyerahan dukungan pertama itu kurang, bakal pasangan calon ini di masa perbaikan mengumpulkannya kembali adalah minimal dua kali lipat dua kali dari jumlah kekurangan,  dan itu diverifikasi lagi,” tambah Arimurti saat ditemui usai melakukan sosialisasi di kantor KPU Kabupaten Temanggung.

Pendaftaran calon perseorangan sendiri akan dibuka pada tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018 mendatang yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Temanggung Jl. Kartini No. 60 Temanggung. (MC TMG / Ria/Coeplist / Ekape/toeb)