Indonesia Berbagi Pengalaman Dalam Implementasi Pengarusutamaan Gender

:


Oleh Admin, Senin, 25 September 2017 | 15:31 WIB - Redaktur: Juli - 289


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Colombo Plan menyelenggarakan program kerja sama Sharing Best Practices on the Implementation of Gender Responsive Planning and Budgeting.

Memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya, pertemuan tersebut diikuti perwakilan negara berkembang Colombo Plan yaitu Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, Indonesia, Malaysia, Maldives, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand dan Fiji, kegiatan ini rencananya akan berlangsung sejak 25-28 September 2017 di Jakarta dan 29-1 Oktober 2017 di Bandung.

Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman terbaik Pemerintah Indonesia dalam proses perumusan, implementasi dan advokasi Perencanaan dan Penganggaran yang Responsive Gender (PPRG), baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah. Serta mengumpulkan informasi kebijakan dan status PPRG di masing-masing negara peserta untuk kemudian dijadikan referensi dalam upaya memajukan advokasi PPRG bagi Indonesia maupun negara peserta lainnya.

Melalui kegiatan ini, akan ada banyak pengalaman yang dimiliki negara-negara peserta, antara lain kondisi khusus masing-masing negara dalam upaya pengarusutamaan gender yang dapat kita gabungkan.

Kumpulan pengalaman tersebut dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam memperbaiki kerja terkait pengarusutamaan gender di masa depan.

"Berbagi pengalaman membuat kita dapat mempersiapkan lebih baik. Kuncinya adalah kooperatif, kolaborasi, dan kerja bersama. Oleh karena itu, kerja bersama penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam siaran pers, Senin (25/9).

Menteri Yohana juga menekankan, bahwa kesetaraan gender dan pembangunan adalah untuk semua. Laki-laki, perempuan dan anak-anak yang jumlahnya setengah dan 35 persen dari populasi dunia, mereka dengan kebutuhan khusus, yang belum terjangkau, serta terpinggirkan harus diikutsertakan dan dijadikan penerima manfaat pembangunan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau atau SDGs (Suistainable Development Goals) yang memegang prinsip inklusivitas,yang berarti bahwa semua orang penting.

Menurutnya, meskipun penganggaran responsif gender belum diketahui dan digunakan secara luas, tapi ini saatnya untuk mempromosikan PPRG dalam setiap tahap proses pembangunan.

Lebih lanjut dikatakan pengarusutamaan gender bukan hanya pengetahuan dan keterampilan mempraktikkan metode, tapi juga melibatkan hubungan manusia, aspek sosial budaya dan bahkan kasih sayang.

"Peran keluarga sebagai institusi terkecil, isu gender menjadi landasan dalam membangun keluarga yang harmonis, saling hormat dan menyayangi. Kita harus menjadikan kesetaraan gender sebagai persoalan dalam hati kita. Inilah inti dari apa yang kita lakukan, membuat kesetaraan gender menjadi kenyataan,” jelas Menteri PPPA Yohana Yembise.