Kejaksaan Singkawang Tetap Professional Tangani Kasus Korupsi

:


Oleh MC Kota Singkawang, Senin, 25 September 2017 | 13:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 242


Singkawang, Infopublik - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang M Ravix mengatakan tidak ada intervensi apapun apalagi adanya tekanan dari luar soal pengusutan kasus dugaan korupsi alat-alat kemetrologian.

“Semua sudah prosedural. Tidak ada intervensi atas kasus ini apalagi tekanan dari pihak luar. Semuanya kita lakukan secara profesional,” ungkap M Ravix, Senin (25/9).

Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Singkawang, sehingga masyarakat diminta untuk tidak menduga-duga apalagi berprasangka yang tidak-tidak.

“Kami selaku kejaksaan menjalankan sesuai aturan yang berlaku, lalu sesuai petunjuk pimpinan, sesuai tugas dan fungsi serta tidak tendensius,” ungkapnya.

Memang, kata dia, akan ada pemeriksaan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, bahkan tak menutup kemungkinan bakal menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Memang ada saya sebutkan namun siapa dan apa jabatannya tidak bisa disebutkan sekarang. Karena kita juga harus menghormati mekanisme hukum yang ada. Nanti juga kita sampaikan apabila tepat waktunya,” jelasnya.

Ia pun menilai wajar jika usai penanganan kasus ini serta pasca ditetapkan dan ditahannya sejumlah tersangka terjadi pro dan kontra di masyarakat.

“Ada yang mengapresiasi langkah kami, ada juga isu-isu yang boleh jadi itu hoax. Yang jelas jika dalam pemeriksaan dan ada kaitan serta hal prinsip maka akan kami sampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, diharapkan masyarakat tidak menduga-menduga karena setiap penanganan kasus pastilah ada proses tentu saja waktu.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak ada kaitannya dengan persoalan apapun apalagi politik. Ia tidak mau kasus ini dipolitisasi.

 “Ingat, jaksa tidak boleh berpolitik. Tidak ada tendensius apapun, kami tetap menjunjung tinggi profesionalitas menangai kasus ini,” katanya. (MCSingkawang/di)