Dinkes Agam Perketat Pengawasan Obat-Obatan

:


Oleh MC Kab Agam, Senin, 25 September 2017 | 09:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 324


Agam, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) tidak beredar di daerah itu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Berdasarkan hasil pengawasan peredaran obat yang dilakukan tim dari Dinkes ke 45 apotek di daerah tidak ditemukan peredaran pil PCC di Agam," kata Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra Rusli didampingi Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Pengobatan Tradisional, Pengawasan Obat dan Makanan, Desmawati di Lubuk Basung, Jumat (22/09).

"Kita melakukan pengawasan obat dua kali setahun ke 45 apotek dan pengawasan tersebut juga dilakukan oleh BPOM Sumbar. Dari pengawasan itu, tim tidak menemukan pil PCC itu," katanya.

Dinkes setempat telah melarang peredaran pil PCC di pasaran beberapa tahun lalu, sehingga obat tersebut ditarik dari apotek.

"Obat tersebut tidak boleh dipasarkan karena dampaknya sangat berbahaya bagi warga yang mengonsumsi terlalu banyak," katanya.

Untuk itu, apotek diimbau untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas. Selain itu, pihaknya juga menyarankan masyarakat agar mengonsumsi obat sesuai dengan aturan dokter.(mcagam/Kus)