Vaksin MR Belum Maksimal Karena Penolakan Tokoh Masyarakat

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 22 September 2017 | 17:07 WIB - Redaktur: Tobari - 359


Sumenep, InfoPublik – Akibat adanya penolakan dari sejumlah tokoh dan masyarakat terkait vaksin yang disuntikkan kepada anak untuk mencegah penyakit Measles-Rubella (MR), program imunisasi MR di Kabupaten Sumenep belum berjalan maksimal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dr. H. A. Fatoni, M.Si, kepada wartawan, Jum’at (22/9), mengakui adanya menolakan sejumlah warga masyarakat di Sumenep untuk mendapat vaksin MR, dengan alasan vaksin RM tidak mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Sehingga masyarakat beranggapan bahwa vaksin tersebut mengandung bahan yang diharamkan. “Imunisasi MR terkendala adanya penolakan dari tokoh masyarakat. Alasannya karena tidak ada sertifikat halal dari MUI,”ungkapnya.

Menurutnya, pemikiran sebagian tokoh masyarakat tersebut merupakan pemahaman tidak benar, karena imunisasi MR sangat bermanfaat bagi kesehatan anak. Meski dalam vaksin MR belum ada label halal dari MUI, namun secara keilmuan, vaksin tersebut bebas dari unsur bahan yang diharamkan.

Ditambahkan, secara keilmuan vaksin MR memang tidak harus pakai label halal, karena tidak ada unsur babi. Jadi, pihak perusahaan saat ini masih fokus untuk menggenjot produksi vaksin, sehingga tidak sempat untuk mengajukan permohonan sertifikat halal kepada MUI.

“Bayangkan, anak usia sampai 15 tahun di Indonesia banyak sekali, sehingga perusahaan masih fokus di bidang produksi,” katanya.

Dijelaskan, realisasi program imunisasi MR di Sumenep baru mencapai 86%. Padahal pada akhir bulan September ini, target realisasi harus mencapai 95%. Sejumlah Kecamatan yang masih rendah cakupannya, seperti Kecamatan Talango, Guluk-guluk, Arjasa, Batang-batang dan Kecamatan Masalembu. Sedangkan, cakupan terbaik  di Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Lenteng. (Ren/Esha/Fer/toeb)