Gubri Minta RTRW Segera Disahkan Jika Memang Sudah Sesuai Aturan

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 22 September 2017 | 17:12 WIB - Redaktur: Tobari - 234


Pekanbaru, InfoPublik - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman minta kepada DPRD Riau segera mengesahkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) jika memang tidak ada persoalan secara hukum. 

Menurut Andi Rachman (sapaan akrabnya), pengesahan yang terus tertunda, hanya karena alasan tak qourum anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi masyarakat luas yang sudah lama menunggu RTRW.

"Kita tentu berharap, masyarakat juga untuk segera DPRD memparipurnakan RTRW ini. Kalau itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," kata Andi Rachman Jum’at (22/9).

Andi mengaku tak tahu apa lagi persoalan hingga pengesahan yang sudah dua kali tertunda karena ketidak qourum jumlah anggota DPRD yang hadir. Padahal dari sisi pemerintah sendiri sudah melaksanakan apa yang diatur dalam ketentuan, termasuk menghadiri acara pembahasan RTRW dan agenda paripurnanya. 

Meski begitu, Andi sepertinya enggan mengomentari terlalu jauh soal adanya anggapan kepentingan dan politik, di balik dua kali tertundanya pengesahan RTRW tersebut.

"Kita dari provinisi sudah mengingatkan untuk tidak macam-macam. Semuanya sudah ada aturannya. Dari dua kali tak qourum, itu bukan domain kita. Pemrov Riau selalu siap ikut dalam paripurna tersebut," ungkap Andi.

Saat dimintai penegasannya, jika persoalan ini terus berlarut dan tak kunjung disahkan, Andi lagi-lagi enggan menanggapinya terlalu jauh. Mantan anggota DPR RI ini hanya mengatakan segala sesuatunya sudah ada mekanisme termasuk proses paripurna RTRW tersebut.

"Mekanismenya ada. Untuk paripurna pun ada mekanisme. Kalau telat ya pasti merugikan, bukan hanya pemerintah tapi semuanya," ujar Andi lagi.(MC Riau/mtr/toeb)