Guru PAI Wajib Ikuti Ujian Pemetaan Kinerja Berkelanjutan

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Kamis, 21 September 2017 | 16:00 WIB - Redaktur: Tobari - 480


Sinjai, InfoPublik - Ratusan guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) yang mengajar di Sekolah Umum di Kabupaten Sinjai mengikuti Ujian Pemetaan Kinerja Berkelanjutan (PKB ) di Kantor Kementerian Agama Sinjai, Selasa (19/9).

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) kantor Kementerian Agama Sinjai Andi Pelita S.Sos mengatakan, bahwa ujian pemetaan kompetensi guru Agama Islam ini wajib diikuti seluruh guru PAI disemua tingkatan mulai dari Tingkat SD hingga SMA/sederajat.

Tujuan dari ujian ini untuk  meningkatkan dan mengembangkan kompetensi guru PAI secara terukur sitematis dan berkelanjutan serta untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dalam menjawab soal-soal dengan benar berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

Lebih lanjut Pelita mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 211 tahun 2011 dimana di dalamnya menyatakan bahwa guru PAI memiliki 6 kompetensi, yakni  pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual, dan leadership.

"Ujian ini dilakukan secara online dimana masing-masing guru  diwajibkan menjawab sebanyak 60 soal. Setelah dikerjakan maka akan muncul poin yang diperoleh sehingga kita dapat mengetahui apakah guru tersebut pedagogiknya lemah atau mereka kuat di ujian kompetensi kepribadian," ungkapnya.

Sebelum mengikuti ujian pemetaan ini, seluruh guru telah mengikuti sosialisasi dan kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap hingga tanggal 25 September 2017 mendatang. (MC Sinjai AaNd/Fat/toeb)