Bupati Pinrang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC Kab. Pinrang, Selasa, 19 September 2017 | 09:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 387


Pinrang, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian bagi ahli waris Kasma, Senin (18/9) seusai pelaksanaan Apel Penaikan bendera, di Halaman Kantor Bupati Pinrang.

Kasma yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2017 adalah tenaga honorer pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinrahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pinrang.

Santunan kematian bagi Kasma ini diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang Aslam Patonangi didampingi Wakil Bupati Pinrang Muh. Darwis Bastama dan disaksikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang.

Menurut Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Salman salah satu staff mengungkapkan bahwa, santunan kematian yang diberikan sejumlah 24 juta sesuai dengan peraturan untuk klaim asuransi bagi tenaga kerja non ASN yang meninggal dunia dan terdaftar sebagai peserta.

Salman melanjutkan, Kerjasama yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang adalah salah satu upaya untuk memberikan perlindungan para tenaga kerja non ASN Lingkup Pemda Pinrang.

Sementara itu, Bupati Aslam pada saat penyerahan memberikan support terhadap ahli waris dan dirinya mengharapkan santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris.(MC.Pinrang/Eyv)