Perda Tentang Disabilitas Jatim Diminta Revisi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Selasa, 19 September 2017 | 08:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 291


Surabaya InfoPublik  - Perwakilan Lembaga Tunanetra di Surabaya menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Dalam pertemuan perwakilan penyandang tuna netra meminta perlunya revisi tentang Perda disabilitas di Jatim.

Perwakilan Lembaga Tuna Netra Surabaya, Tutus Setiawan di DPRD Jatim, Senin (18/9) mengatakan, hasil survei dilapangan penyandang disabilitas banyak mengeluhkan kurangnya sarana dan prasarana pendukung bagi disabilitas, terutama tentang pendidikan di Jatim. Oleh karena itu pihaknya telah merangkum keluhan dalam sebuah draf yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi lewat DPRD Jatim. "Kami harap pemerintah segera melakukan revisi tersebut, sehingga kedepan penyandang disabilitas bisa terfasilitas dengan baik," ujarnya.

Ia mencontohkan, masalah guru pendamping di sekolah SMA/SMK di negeri waktu dikelolah kabupaten/kota masih ada. Kemudian saat dikelolah oleh Provinsi guru pendamping bagi disabilitas justru tidak ada sekarang. "Oleh itu kami harap pemerintah provinsi tetap memberikan bantuan guru pendamping bagi disabilitas di SMA/SMK saat dikelolah oleh provinsi Jatim," ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta dan mengusulkan kepada pemerintah membuat satu unit sekolah inklusi baik di utara maupun selatan di Jatim. Sehingga para penyandang disabilitas benar terfasilitasi.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari menyampaikan terima kasih atas masukan tersebut. “Dan hasil pertemuan nanti akan kami rapat dengan anggota Komisi E dan OPD terkait,” katanya.

Agatha politisi asal Fraksi PDIP ini, mengakui di Jatim saat ini sudah ada tentang Perda bahkan Pergub tentang penyandang disabilitas yang mengatur juga tentang pendidikan inklusi. Namun masih menggunakan aturan yang lama yang dipakai. Maka itu pihaknya akan melakukan revisi dan mengatur lagi pada tingkat SMA/SMK bagi pendidikan inklusi di Jatim bisa dimasukan di perda maupun Pergub.

Dalam pertemuan penyandang tuna netra ini berlangsung di ruang Badan Kehormatan (BK), Komisi E diwakili oleh Agus Dono dan Agatha Retnosari, dan perwakilan OPD Dinas tenaga Kerja provinsi Jatim, Dinas Pendidikan. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)