Jaringan Pornografi Anak Online Berafiliasi di 49 Negara

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 18 September 2017 | 11:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 310


Jakarta, InfoPublik  - Tiga pelaku pornografi anak secara online melalui media sosial Twitter  berafiliasi dengan jaringan Internasional yang terindentifikasi berada di 49 negara.

Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta pihak terkait telah mengungkap peredaran materi pornografi anak online tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Polda Metro Jaya telah melakukan operasi Nataya I dan Nataya II yang telah berhasil menjaring jaringan COP Internasional Candy 1 dan Candy 2.

“Dalam Operasi Nataya III, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Federal Bureau Investigation, National Missing and Exploitation Children melalui Interpol, Homeland Security Investigation dan Europol untuk mengidentifkasi korban anak yang ditemukan dalam arsp (file) images (Video dan gambar) yang mencapai 750.000 buah.”kata Adi pada konferensi pers di Jakarta, Minggu (17/9).

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A Pangerapan menerangkan Kemkominfo dan Polri melacak di internet dan media sosial. Selain kerjasama mengungkap, Kemkominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian. 

Menurutnya, selama kurun 2017, pengaduan yang terkait dengan kekerasan/pornografi anak terjadi peningkatan sebanyak 31 aduan melalui email yang masuk. "Penanganan terkait hal ini sangat membutuhkan kolaborasi lembaga terkait yaitu Kepolisian RI, Kementerian PPA dan KPAI juga LSM terkait lainnya”.Katanya

Kombes Adi Deriyan menambahkan operasi ini bekerjasama dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian PPA, LSM, dan agen penegak hukum Internasional dalam penanggulangan kejahatan peredaran materi pornografi anak di internet.