Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tabalong Rp35,8 Miliar

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Sabtu, 16 September 2017 | 16:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 466


Tanjung, Infopublik - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Erwan Mardani mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September mencapai Rp35,8 miliar atau 85,68 persen dari target selama 2017.

"Tahun ini kita menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp41,8 miliar dan realisasi hingga bulan ini Rp35,8 miliar," jelas Erwan di Tanjung, Jumat (15/9).

Dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan, tiga di antaranya tingkat realisasinya telah mencapai seratus persen lebih.

Masing-masing pajak parkir dengan realisasi Rp22 juta dari target Rp21,2 juta atau 104,64 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan realisasi Rp12,4 miliar dari target Rp7,7 miliar.

Sedangkan pajak reklame dari target Rp220 juta hingga September 2017 realisasinya 114,3 persen atau Rp251,5 juta.

Untuk Pajak Hotel, dari target Rp1,6 miliar, ungkap Erwan, realisasinya hanya Rp1,2 miliar atau 79,84 persen.

Selain itu, pajak sarang burung walet sebagai salah satu sumber pendapatan daerah realisasi juga masih rendah yakni Rp59,9 juta dari target Rp100 juta pada tahun 2017. (Antara Kalsel/MC Tabalong)