Sepanjang 2017, Disperindag Tindak 20 Pangkalan Elpiji

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 15 September 2017 | 09:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 179


Pekanbaru, InfoPublik - Sepanjang 2017, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menindak 20 pangkalan elpiji bersubsidi. Tindakan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru berupa sanksi teguran hingga penghentian operasi secara permanen.

"Iya, itu tindakan kami di lapangan. Mana pangkalan yang melanggar regulasi, tentu kami berikan sanksi sesuai dengan ketentuan ataupun peraturan yang berlaku," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang Disperindag, Mas Irba Sulaiman, Kamis (14/9/2017).

Ditambahkan Irba, dari 20 sanksi tersebut lima di antaranya merupakan sanksi pencabutan izin usaha (PHU), atau penghentian secara permanen pasokan dan distribusi ke pangkalan tersebut.

Sementara itu, dari lima sanksi tersebut, tiga diantaranya merupakan hasil penindakan yang dilakukan pada pekan ini.

Irba melanjutkan, nantinya 15 pangkalan lainnya diterapkan sanksi skorsing atau penghentian sementara antara tiga bulan hingga peringatan keras. Bahkan, Ia menuturkan jumlah pangkalan yang menerima sanksi tersebut berpotensi bertambah menyusul operasi yang dilakukan Disperindag Pekanbaru selama sepekan terakhir.

Menurut Irba, pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang berpotensi terjadi pelanggaran distribusi elpiji. Operasi tersebut akan difokuskan pada sejumlah wilayah yang masuk dalam Disperindag Pekanbaru.

"Jadi pekan ini fokus kita gas saja dulu," imbuhnya.

Kota Pekanbaru dalam dua pekan terakhir dihadapkan pada masalah kelangkaan gas bersubsidi. Kelangkaan itu disinyalir akibat permainan antara pangkalan dan pengecer. Hal itu terbukti dari terungkapnya sejumlah pengecer yang menjual gas, dengan harga mencapai Rp28.000 pertabung, atau jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 pertabung.

Irba menegaskan pangkalan dilarang keras untuk menjual gas bersubsidi kepada pengecer, karena seharusnya pangkalan merupakan tempat terakhir distribusi gas ke masyarakat.

"Masyarakat harus proaktif melaporkan pangkalan atau pengecer yang bermain mata, untuk kemudian ditindak lanjuti," ujarnya.

Alokasi perbulan gas subsidi tiga kilogram di Pekanbaru berjumlah sekitar 650.000 tabung. Sekitar 40 persen diperuntukkan bagi rumah tangga, sisanya bagi usaha mikor kecil. Disperindag mencatat sebanyak 12 agen dan sekitar 700 pangkalan tersebar di Kota Pekanbaru, dengan kebutuhan perhari mencapai 22.000 tabung.(MC Riau/yan/Kus)