Rakor Komunikasi Persandian Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 13 September 2017 | 09:30 WIB - Redaktur: Tobari - 292


Padang, InfoPublik - Gubernur Sumatera Barat, yang diwakili oleh Sekda Dr. H. Ali Asmar, M. Pd, membuka Rakor Komunikasi Persandian Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 yang mengusung tema "Mari Tingkatkan Keamanan Informasi Melalui Persandian", di Pangeran Beach Hotel Padang tanggal 12 - 13 September 2017.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa untuk menyikapi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dalam pasal 2 ayat (1) diamanatkan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Namun pada ayat berikutnya, yakni ayat (4), kita pun diingatkan tentang adanya informasi publik yang dikecualikan dan bersifat rahasia, misalnya Ancaman Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 79 Tahun 2008 menunjukan bahwa kedudukan, tugas pokok dan fungsi sandi dan telekomunikasi tidak dipandang sebelah mata, dimana dalam PP Nomor 38 Tahun 2007, Persandian termasuk rumpun urusan wajib.

Demikian  pula sebagai kompensasi terhadap kinerja dan resiko pekerjaan di bidang persandian telah diterbitkan Perpres nomor 79 tahun 2008 tentang Tunjangan Pengamanan Persandian.

Gubernur berharap agar kegiatan Rakor Komunikasi Persandian ini dapat diikuti dengan baik, dan setelah mendengarkan paparan dari narasumber nantinya, diharapkan adanya aksi dengan berdiskusi, sehingga termotivasi dalam pelaksanaan tata kelola persandian dan dapat diimplementasikan dengan benar di daerah masing-masing.

Sementara itu Ketua Pelaksana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumbar Ir. Yeflin Luandri, M.Si mengatakan maksud diadakan Rakor Komunikasi Persandian ini adalah optimalisasi Operasional Peralatan Sandi Kryptosoft Pro dalam rangka mendukung Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Persamaan Visi dan Pola Pikir yang dinamis dalam pelaksanaan Tata Kelola Persandian yang mengacu kepada ketetapan dan peraturan yang berlaku.

Serta, meningkatkan koordinasi dan rasa kebersamaan antara para pejabat dan staf yang membidangi Persandian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan UTP Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Serta UTP Forkopimda Sumbar.

Sedangkan tujuan diadakannya Rakor Komunikasi Persandian adalah untuk tercapainya sinergitas urusan pemerintah pusat dan daerah, dengan pola pikir  yang dinamis bagi Aparatur  Sipil Negara (ASN) dalam bidang telekomunikasi, khususnya persandian. 

Bertindak selaku narasumber dalam Rakor Komunikasi Persandian ini Kepala Biro Perencanaan, Hukum, Kerjasama dan Humas Lembaga Sandi Negara, Sularso Giyanto Awan, Kepala Balai Sertifikat Elektronik Lembaga Sandi Negara Anton Setiawan, M.Si, dan Kasi Operasional Sandi, Bidang Persandian, Pusat PDSI pada PDSI BP Batam James Leonardo, S.ST.

Rakor ini diikuti oleh Forkopimda Prov. Sumbar, Biro Umum Setda Prov. sumbar, Biro Organisasi Seta Prov. Sumbar, Dinas Penanaman Modal PTSP Prov. Sumbar, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Bakeuda Prov. Sumbar dan Dinas Kominfo Kab/Kota se Sumatera Barat.

Dalam Rakor ini, juga diadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Balai Sertifikat Elektronik Lembaga Sandi Negara. (Diskominfo/Eko Kurniawan/toeb)