Belanja Pegawai Sumbar Melonjak 40 Persen

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 12 September 2017 | 06:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 283


Padang, Infopublik - Belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat naik signifikan dari awalnya sekitar 21 persen menjadi 40 persen sehingga anggaran untuk infrastruktur terpaksa dipangkas.

"Kenaikan belanja pegawai ini pasca penarikan kewenangan dan personel SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi hingga jumlah ASN bertambah dari awalnya 8 ribu menjadi 22 ribu orang," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis (7/9/2017).

Ia mengatakan hal tersebut terkait menurunnya kemampuan provinsi dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangannya pada 2017.

Menurut dia, penarikan ASN tersebut sebenarnya bukan persoalan, asalkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gajinya juga dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi.

Kenyataannya yang dipindahkan hanya status ASN-nya sementara DAU untuk gaji, tetap berada di kabupaten dan kota.

Akibatnya, anggaran yang ada di provinsi, terpaksa dialihkan untuk membayarkan gaji guru sehingga secara otomatis beban belanja pegawai membengkak dari awalnya hanya 21 persen, menjadi 40 persen.

Konsekuensi logis dari hal itu, anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan terpaksa di pangkas, paling banyak dalam bidang infrastruktur.

"Jadi bupati dan wali kota jangan protes dulu kalau jalan provinsi di daerah saat ini belum bisa dimaksimalkan. Inilah penyebabnya," ujarnya.

Irwan mengatakan persoalan anggaran itu sudah disampaikan pada Kementerian Keuangan. Pemprov Sumbar menurutnya telah dua kali menyurati Menteri Keuangan namun belum mendapat respon, kemungkinan karena dasar hukum kebijakan itu adalah Peraturan Pemerintah (PP).

"Merubah PP memang tidak mudah. Mungkin itu sebabnya. Namun kita berharap persoalan ini bisa menjadi perhatian kementerian terkait," katanya. (Badan Keuangan Daerah/Yadi Arham)