Susunan Pengurus Panwaslu Kabupaten Enrekang 2017-2019

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Jumat, 8 September 2017 | 10:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Enrekang, InfoPublik - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang telah ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

Panwaslu Enrekang terdiri dari Mantan Komisioner KPU Enrekang, Suardi Mardua, Mantan Panwascam Cendana Mustamin dan mantan PPS Desa Tungka Uli Nuha.

Merekapun telah melakukan rapat pleno penentuan jabatan dalam struktur kepengurusan Panwaslu Enrekang.

Dari hasil pleno tersebut Suradi Mardua ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang.

"Berdasarakan hasil pleno di Makassar, 29 Agustus 2017 lalu, saya dipercayakan sebagai Ketua Panwaslu Enrekang," kata Suardi Mardua.

Ia menjelaskan, dirinya dipilih sebagai Ketua Panwaslu Enrekang karena dinilai lebih berpengalaman dalam bidang kepemiluan.

Apalagi dirinya sudah 20 tahun berkecimpung dalam bidang kepemiluan sehingga dinilai layak jabat ketua.

"Saya diamanahkan oleh rekan karena saya dianggap punya pengalaman kepemiluan mulai sari KPPS, PPS, PPK, Panwascam hingga KPU Enrekang," ujarnya.

Suardi pun menargetkan pengawasan Pilkada 2018 bisa lancar dan berintegritas, punya legitimasi di masyarakat serta terpercaya dan bermartabat.

"Untuk hasilkan pemilu yang berkualitas harus dimulai denga penyelenggara yang berintegritas," tutupnya.

Berikut susunan pengurus Panwaslu Kabupaten Enrekang:

1. Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang Sekaligus divisi penindakan dan pelanggaran, Suardi Mardua.

2. Komisioner divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Enrekang, Ulin Nuha.

3. Komisioner divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Enrekang, Mustamin.(MC-Enrekang/Eyv)