Pemkot Palembang Akan Efektifkan Cetak KTP di Kecamatan

:


Oleh MC Kota Palembang, Kamis, 7 September 2017 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 622


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang akan mengoptimalkan alat pencetak KTP elektronik di kecamatan. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat Setda Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, mulai minggu ini pencetakan KTP-el di 16 kecamatan diefektifkan.

Kita datang ke kecamatan-kecamatan. Sebenarnya sejak 2016 lalu alat pencetak KTP di kecamatan sudah tersedia. Namun belum dijalankan karena keterbatasan blanko.

“Hari ini mulai kita cetak di Kecamatan Kertapati, Kecamatan Seberang Ulu I, Kecamatan Alang-Alang-Alang Lebar, dan Sukarami, terus ke kecamatan lainnya,” jelas Sulaiman, di Kantor Camat SU I Palembang, Selasa (6/9).

Disebutkan dia, dari 20.000 blangko KTP-el yang diberikan, tersisa 4.000 blanko, yang akan dibagi ke 16 kecamatan. Sementara kebutuhan blanko di Palembang hampir mencapai 100.000 blanko.

“Untuk cetak KTP baru butuh 44.000 blangko. Untuk hilang dan perbaikan elemen data mencapai 54.000. Artinya, hampir 100.000 menunggak belum tercetak. Kita berupaya meminta lagi, sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, November ini baru akan ada ketersedian blanko sesuai permintaan kita,” kata Sulaiman.

Ia meminta masyarakat bisa bersabar karena pemerintah kota secepatnya terus mengupayakan agar persoalan KTP elektronik ini segera tuntas.

“Kita juga minta camat dan lurah segera menyampaikan KTP yang sudah dicetak. Kalau perlu langsung datangi ke rumah warga,” ujar Sulaiman.

Diterangkan dia, percetakan KTP-el di kecamatan ini hanya untuk pembuatan KTP baru. Sedangkan untuk KTP hilang dan perbaikan elemen atau data tetap dilakukan di Disdukcapil.

Sulaiman menyebutkan, pembagian tugas ini dilakukan agar seluruh kebutuhan masyarakat terkait KTP dapat tercover dengan baik.

Termasuk, untuk warga di dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga, untuk sementara masih menginduk dengan kecamatan lama, yakni Kecamatan Seberang Ulu I dan Kecamatan Ilir Timur II.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dah Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Robert Edison Hendri, mengatakan, percetakan KTP di kecamatan adalah KTP baru.

Untuk teknis, server di 16 kecamatan ini terkoneksi dengan server Disdukcapil terlebih dahulu, baru terkoneksi di pusat. “Untu koneksi sudah kami lakukan uji coba,” kata Robert.

Untuk mengetahui apakah KTP sudah tercatat atau belum, Robert mengatakan dapat dilihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh sebab itu, jika terjadi perubahan NIK akan kesulitan dalam proses percetakan KTP.

“Satu warga satu NIK seumur hidup. Kunci dari KTP-elektronik ini adalah data update Kartu Keluarga, atau NIK dan data perekaman pertama kali. Kalau ada NIK ganda, datanya akan hilang dan tidak bisa melakukan percetakan. Kita pun bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk meminimalisir NIK ganda,” katanya.

Camat Seberang Ulu I, Novran, menyebutkan, berdasarkan data Disdukcapil, saat ini print ready record atau siap dicetak ada sebanyak 6.000. Akan tetapi, untuk perekaman KTP diakuinya mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan sudah banyak masyarakat yang telah melakukan perekaman. “Dalam sehari hanya sekitar 10-20 orang saja,” ucapnya.

Terkait warga di kecamatan baru, Novran mengatakan masyarakat tak perlu khawatir. Sebab meskipun KTP dicetak di kecamatan induk, namun data yang tercetak adalah alamat baru. (MC Palembang/Ratih/Hidayatullah/toeb)