DPRD Banjar Pertimbangkan Usulan Ubah PD Barakat Intan Jadi PT

:


Oleh MC Banjar, Senin, 4 September 2017 | 09:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 320


Martapura, InfoPublik - Rencana Perubahan Status Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah (BUMD-PD) Barakat Intan Mandiri menjadi Perseroan Terbatas (PT) Barakat Intan Mandiri, kembali dibahas fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar , Kamis (31/8) .

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar H Rusli mengatakan, secara semangat Fraksi Partai Golkar, PKB ,Demokrat, Nasdem, PDIP dan Hanura  sangat setuju perubahan status Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri menjadi perseroan terbatas, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi serta pendapatan perusahaan untuk daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.

Menurutnya, perubahan status PD Barakat Intan Mandiri menjadi perseroan terbatas  perlu dibahas lebih dalam, agar perubahan tersebut tidak merugikan pihak-pihak tertentu serta tetap mengedepankan aspek pelayanan publik.

Sementara Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan terima kasih, atas tanggapan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar tentang rencana perubahan status Perusahaan Daerah Barakat Intan Mandiri menjadi Perseroan Terbatas,H Khalilurrahman berharap rencana perubahan status PD Barakat Intan Mandiri, sehingga menemukan solusi terbaik.

Rapat paripurna DPRD Banjar kemarin juga dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Banjar Siti Zulaikha, Wakil Ketua II DPRD Banjar Muhammad Iqbal, Wakil Ketua III DPRD Banjar Saidan Fahmi, Sekretaris Daerah Banjar H Nasrunsyah, Asisten Administrasi Wildan Amin  serta para pejabat SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.(MC/Kab.Banjar/ Ronie/Reza/Eyv)