Penegakkan Perda Tergantung Kondisi Lapangan

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 1 September 2017 | 12:31 WIB - Redaktur: Tobari - 303


Batam, InfoPublik - Walikota Batam Muhammad Rudi menilai penerapan peraturan daerah sangat dipengaruhi kondisi di lapangan. Pihaknya tak ingin frontal menegakkan perda tanpa pertimbangan yang matang.

“Faktor di lapangan jadi faktor utama kami bertindak, saya tak boleh karena ada perda yang dibuat langsung bertindak,” kata Rudi, Rabu (30/8) kemarin.

Ia mencontohkan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, kini ekonomi tengah lesu dan rakyat perlu diperhatikan kondisi ekonominya. “Lihat (gepeng) di jalan kami tak bisa tindak semua, ekonomi lagi jatuh. Rumah-rumah liar tak bisa juga saya gusur semua dulu,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan memperhatikan urgensi alasan dibalik penertiban yang akan dilakukan. Ia mencontohkan, misalkan di suatu daerah akan dibangun jalan, mau tidak mau rumah liar maupun kios liar akan ditertibkan.

“Kalau tidak ada alasan, saya tak mau tertibkan dulu, disumpah semua orang mana tenteram hidup saya lagi,” paparnya.

Hal lain yang membuat perda tak efektif, menurut Rudi, yakni respon masyarakat sendiri. Dalam hal ini ia mencontohkan penerapan perda zakat dan profesi yang sudah diterbitkan sejak dirinya menjadi anggota DPRD Batam. “Tidak jalan mengapa? karena masyarakat sendiri tidak merespon,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota komisi II DPRD Batam Idawati Nursanti, juga mantan ketua Badan Legislasi DPRD Kota Batam tegas mengatakan banyak Perda yang mandul. Menurutnya, ini karena tidak ada keseriusan pemerintah untuk menegakkannya.

“Banyak yang tidak jalan. Mandul. Berbagai alasan mereka (Pemko Batam) sampaikan. Adalah sosialisasi terhambat anggaran dan sebagainya,” katanya, Senin (28/8).

Tak hanya Ida, Wakil ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Batam Tumbur Sihaloho juga mengakui bahwa memang banyak Perda dari sejak DPRD Batam dibentuk tidak jalan. Bahkan menurutnya, banyak Perda yang tidak diketahui masyarakat keberadaanya.

“Misalnya Perda terumbu karang. Saya saja baru tahu. Apalagi masyarakat. Artinya sosialisasinya kurang,”katanya. (BP/toeb)