Lembaga Pendidikan Harus Bertanggung Jawab Ketuntasan Belajar Siswa

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:03 WIB - Redaktur: Tobari - 266


Sumenep, InfoPublik -  Pemerintah perlu memberikan respon baik terhadap ketuntasan belajar di Lembaga Pendidikan (LP) sehingga tidak ada lagi komersialisasi pendidikan, karena ketuntasan belajar menjadi tanggung jawab sekolah, khususnya para guru.

Pengamat Pendidikan di Kabupaten Sumenep Hasan Basri menilai, selama ini ketidak-tuntasan siswa dalam pembelanjaran di sekolah justru diarahkan pada bimbingan belajar (bimbel) atau les, sehingga memberikan beban pembiayaan dan mental anak.

“Seharusnya, siswa yang mengalami keterlambatan dalam menerima pelajaran diberikan program remedial teaching atau perbaikan pembelajaran, serta menambah pengayaan materi bagi siswa yang bisa mengikuti pelajaran dengan baik,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Disamping itu, beban pembiayaan bagi guru yang mengajar di luar jam sekolah atau memberikan bimbingan belajar tidak dibebankan kepada siswa, tetapi dilakukan oleh sekolah dengan anggaran yang sudah ada.

Ditambahkan, penuntasan pembelajaran bukan hanya menjadi tugas orang tua dan guru. Menurutnya, hingga saat ini hampir 20% siswa di Sumenep yang belum tuntas dalam pembelajaran, padahal keberhasilan guru belum ditentukan oleh ketuntasan siswa dalam belajar.

Karena itu, pihaknya berharap Dinas Pendidikan melakukan pengawasan serta pembinaan guru ke semua lembaga pendidikan di Sumenep, karena disinyalir banyak guru memberikan les tambahan pribadi kepada siswa, yang terkesan memanfaatkan kondisi dengan membebani biaya tambahan pada siswa.

“Padahal, guru dan sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan remedial teaching yang programnya dibebankan ke sekolah, bukan ke pribadi-pribadi,” katanya. (Ren/Esha/Fer/toeb)