Sosialisasi Pilkades Serentak Di Tobasa

:


Oleh MC Toba Samosir, Kamis, 31 Agustus 2017 | 05:12 WIB - Redaktur: Tobari - 567


Balige, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak(PMDP-PA) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menggelar Sosialisasi Pedoman tahapan Pemilihan Kepala Desa/Pilkades serentak Tahun 2017, di kantor Bupati Tobasa, Rabu (30/8).

Sosialisasi ini hadir Camat dan jajarannya se kabupaten Toba Samosir, perangkat Desa sekabupaten Toba Samosir, pendamping Desa sekabupaten Toba Samosir serta undangan lainnya.

Kepada para peserta sosialisasi, Kepala Dinas PMDP-PA Drs.Wasir Simanjuntak  menerangkan poin-poin tahapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan disetujui oleh Badan Perwakilan Desa ( BPD )setempat.

Pengumuman pendaftaran bakal calon Kades, dan pengambilan pormulir pendaftaran dan penyerahan berkas sepenuhnya tanggung jawab PPKD dengan limit selama 6 hari.

"Perpanjangan calon kurang dari 2 orang termasuk perbaikan berkas, seleksi berkas untuk calon lebih 5 orang, penetapan dan sekaligus pengundian nomor urut calon Kepala Desa serta pengajuan biaya juga tanggung jawab PPKD disetujui oleh BPD,” katanya.

Wasir Simanjuntak juga mengatakan tugas dan tanggung jawab PPKD sangat berat dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa masing-masing dan didukung oleh masyarakat Desa setempat. (Mc Tobasa tober/rik/toeb)