Menperin: Idealnya Penyaluran KUR ke IKM Capai 30 Persen

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:18 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 452


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian menggandeng para pemangku kepentingan untuk bersinergi memacupengembangan industri kecil dan menengah (IKM) nasional agar semakin produktif danberdaya saing global. Salah satu upaya penting yang perlu dikerjakan bersama adalah terkait denganakses kemudahan pembiayaan kepada IKM seperti kredit usaha rakyat (KUR).

“Kami mendorong penyaluran KUR lebih banyak kepada sektor produksi, termasuk IKM. Memang evaluasinya tidak semudah di industri jasa. Tetapi, IKM sebagai sektor yang berbasis produksi akan memberikan penciptaan lapangan kerja lebih besar,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai membuka acara Sarasehan Sinergi Pengembangan Pembinaan IKM di Jakarta, Senin (28/8).

Meperin mengungkapkan, idealnya target peruntukan KUR pada sektor usaha produktif sebesar 30-40 persen. Hingga Juli 2017, penyaluran untuk sektor industri pengolahan termasuk IKM sebesar Rp3,3 triliun atau enam persen. Namun demikian, capaian tersebut perludiapresiasi dan terus ditingkatkan.

“Kinerja ini kami apresiasi karena peran penting dari Komite Kebijakan KUR dan bank-bank penyalur KUR yang meliputi Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, serta koperasi dan perusahaan pembiayaan lainnya,” paparnya.

Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

“Ada beberapa permodalan lain yang bisa dibantu. Silakan ke lembaga pembiayaan. Bahkan, kami juga mendorong agar IKM memanfaatkan e-commerce, karena seperti Jepang, China, dan Singapura sudah banyak mendukung pengembangan e-commerce di Indonesia,” lanjutnya. 

Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, IKM saat ini berperan sebagai salah satu sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian khususnya di negara berkembang. Berdasarkan data BPS yang diolah Ditjen IKM, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,1 juta orang pada tahun 2016.

Selain itu, IKM juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,27 persen. “Dengan kinerja tersebut, IKM memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengembangan sektor swasta yang dinamis,” jelasnya.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemenperinmenargetkan penciptaan sebanyak 20 ribu wirausaha baru . “Untuk mencapai sasaran ini, kami telahmelaksanakan program pemberian fasilitas melalui pengembangan produk IKM,restrukturisasi mesin dan peralatan serta promosi dan pameran,” sebut Gati.

Kemenperin juga melakukan penguatan kelembagaan melalui pengembangan sentra IKM serta peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT). “Alokasi dana dekonsentrasi pada tahun 2018 diarahkan untuk mendukung penciptaan wirausaha baru,” lanjutnya.

Sepakat Bina Napi

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan. Komitmen ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang telah disepakati sejak 24 Mei 2012.

“Nota Kesepahaman ini merupakan upaya bersama Kemenperin dan Kemenkumham untuk terus menciptakan bibit wirausaha baru melalui pembinaan kemandirian,” kata Menperin Airlangga. Warga binaan di lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi pelaku usaha yang kreatif sehingga siap berkompetisi dalam industri saat selesai menjalani masa pembinaan.

“Jumlah warga lapas yang dibina tergantung dari Kemenkumham. Pasalnya, saat ini banyak generasi muda yang sedang jadi warga binaan. Kalau dalam pembinaan mereka tidak ada pekerjaan, jadi kurang produktif, makanya perlu ada pelatihan,” paparnya.

Menurut Airlangga, pembinaan warga lapas sebagai wirausaha baru merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia sekaligus untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian nasional.

“Dengan pembinaan sosial yang baik dan dengan penyaluran bakat melalui pembinaan dan bimbingan, wirausaha baru diharapkan dapat turut memberikan efek positif pada lingkungan sekitarnya, khususnya setelah selesai menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Oleh karenanya, setiap tahun Kemenperin memfasilitasi pameran hasil produksi lapas untuk semakin mempromosikan hasil karya warga binaan yang cukup kreatif dan inovatif. Apalagi saat ini didukung dengan adanya e-commerce. “Akses pasar digital bisa jadi alternatif, karena saat ini ekonomi digital tumbuh satu persen, dan diharapkan lima tahun ke depan bisa meningkat jadi 10 persen,” ucap Airlangga.

Dirjen Gati menyampakan, untuk implementasi kerja sama kedua kementerian ini, telah dilakukan beberapa kegiatan yang dapat menumbuhkan keterampilan dan keahlian bagi narapidana sekaligus meningkatkan kualitas produk-produk yang dihasilkan oleh para narapidana tersebut.

Kegiatan itu, antara lain pelatihan kewirausahaan di Lapas Wanita Kelas IIB Anak dan Wanita, Tangerang, Banten untuk dua angkatan dengan jumlah peserta 30 orang pada tahun 2012, kemudian melaksanakan in house training Wirausaha Baru Lapas untuk Pakaian Jadi dan Bordir di Lapas Kelas IIA Wanita, Palembang, Sumatera Selatan dengan jumlah peserta 15 orang tahun 2014.

Selanjutnya, penyelenggaraan bimbingan teknis dan start up untuk produk kerajinan di Lapas Kota Palu dengan jumlah peserta 20 orang tahun 2015, serta kegiatan promosi produk-produk Lapas produktif seluruh di Indonesia yang digelar di Plasa Pameran Industri, Gedung Kemenperin sejak tahun 2012.

“Dengan adanya kerja sama lanjutan tahun ini, kami berharap dapat meningkatkan kegiatan dalam penumbuhan wirausaha baru untuk warga binaan,” ungkap Gati. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk turut meningkatkan populasi industri nasional. Upaya ini pun akan mendorong pemerataan ekonomi nasional yang membawa kesejahteraan masyarakat secara inklusif.