Menkominfo Minta Platform Medsos Ikut Atasi Penyebaran Ujaran Kebencian

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 28 Agustus 2017 | 14:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 308


Jakarta, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta pengelola media sosial (Medsos) bertanggung jawab mengatasi akun-akun penyebaran ujaran kebencian. 

"Penyedia platform ikut bertanggung jawab terhadap platformnya. Jangan hanya menimpakan kepada masyarakat, pemerintah dan Kemkominfo," ujar Rudiantara di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/8). 

Pihaknya telah meminta restu Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas sesuai dengan perundangan yang berlaku untuk menuntaskan permasalahan ini. Kemudian bekerjasama dengan penegak hukum polri dalam menindak tegas akun-akun medsos yang digunakan sebagai medium penyebaran ujaran kebencian. 

"Tadi malam saya telah berbicara dengan Bapak Presiden secara detail untuk menuntaskan kasus ini," kata Menkominfo. 

Senada dengan Menkominfo, Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengungkapkan pengelola media sosial seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap setiap penyebaran konten tidak benar (hoax) bagi pengguna media sosial di Indonesia. "Perusahaan media sosial memanfaatkan betul hoax yang terjadi untuk menaikkan rating aplikasi media sosial," imbuh Agus. 

Menurut dia, pemilik media sosial seharusnya dapat berpartisipasi secara aktif untuk memerangi konten hoax yang tersebar. Jangan hanya berhenti sampai dengan pemilik akun media sosial yang terkena dengan jeratan hukum Undang-undang ITE. 

"Kita harus membedakan pertanggungan jawaban pemilik akun media sosial dan pemilik media sosial," katanya.