Wali Kota Batam Tinjau Pelebaran Jalan Pelita

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 24 Agustus 2017 | 15:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 872


Batam, InfoPublik- Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali meninjau pekerjaan pelebaran jalan di kawasan Pelita hingga Tanah Longsor, Kamis (24/8). Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sama dengan perencanaan.

"Kalau ada kendala, mau kita selesaikan," kata Rudi.berdasarkan hasil peninjauan, untuk wilayah Tanah Longsor tidak ada masalah. Memang ada rumah yang terdampak. Namun pemiliknya sudah bersedia menyerahkan sebagian lahannya untuk pelebaran jalan.

Sedangkan di Jalan Sriwijaya Pelita, ada pagar bangunan yang perlu dibongkar karena melebihi batas tanah negara. Nantinya pelebaran jalan akan sampai ke sudut rumah tersebut.

"Pas sudut rumah. Atasnya juga dibongkar. Kalau SPBU, Aston sudah pas pagar," kata dia.

Rudi mengatakan untuk titik ini, akan dikerjakan terakhir. Sehingga tidak ada batas waktu tertentu bagi pemilik bangunan untuk membongkar pagarnya. Hanya diharapkan secepatnya agar tidak mengganggu jadwal pembangunan.

"Sekarang belum sentuh sini. Dari underpass dulu, yang dari bawah juga, nanti ketemunya di tengah ini. Lagipula ada jaringan listrik yang harus dipindahkan juga. Intinya November akhir harus selesai," ujarnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur mengatakan untuk wilayah Tanah Longsor akan dilakukan peninggian badan jalan. Agar level jalannya lebih bagus.

"Kita naikkan 1 meter lebih dengan pasang box culvert di situ. Pelebarannya sampai kiri kanan ruko. Sudah kita patok semua, tinggal kerjakan," kata dia.

Sementara untuk lokasi Pelita, akan dibuka lengan jalan yang terhubung langsung ke Jalan Arteri menuju Batuampar. Saat ini sedang dipasang batu miring. Setelahnya barulah ditimbun dan ke depan dilakukan pengerasan.

Menurut Yumasnur kendala pelebaran jalan secara umum adalah keberadaan utilitas seperti tiang listrik, jaringan telekomunikasi, pipa air, papan penunjuk jalan, dan sebagainya. Namun sebagian besar sudah teratasi dengan koordinasi kepada pemiliknya.

"Kita sudah koordinasi. Tapi memang perlu waktu. Jadinya pekerjaan kita juga tertunda," kata Yumasnur. (mc batam kartika/eyv)