Hutan Gorontalo Simpanan Keanekaragaman Hayati Pulau Sulawesi

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 884


Bone Bolango, Infopublik - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengapresiasi pelaksanaan kegiatan workshop penyusunan Strategis dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Maleo Senkawor (Macrocephalon maleo) 2018-2027.

Apalagi kegiatan workshop ini mengangkat tema “Hutan Gorontalo Simpanan Keanekaragaman Hayati Pulau Sulawesi”. 
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan workshop SRAK Maleo Senkawor (Macrocephalon maleo) 2018-2027, bertempat di Hotel Maqna Gorontalo, Kamis (24/8).

Menurut Bupati, memang tepat sekali kita menyebut bahwa hutan Gorontalo khususnya hutan Kabupaten Bone Bolango sebagai tempat simpanan, karena didalamnya memang tersimpan keanekaragaman hayati dan harus diupayakan kelestariannya.

“Jadi hutan Bone Bolango merupakan tempat simpanan flora fauna, kekayaan sumber daya hayati yang dititipkan oleh cucu-cucu kita,” kata Bupati.

Lanjut Bupati Hamim Pou, terkait dengan maleo, ini merupakan satwa yang dilindungi populasinya, dan saat ini jumlah populasinya hanya berkisar 10-11 ribu ekor. Jumlah tersebut sebenarnya sudah warning bagi kita, karena sudah masuk tahap berbahaya. 

Jangan sampai populasi maupun keberadaan maloe ini mengikuti jejak harimau Jawa yang sudah habis maupun punah. “Jadi maleo ini terancam punah. Saya berharap maleo ini tidak boleh mengikuti jejak satwa-satwa lain yang sudah hilang atau punah. Karena itu, kegiatan penangkaran salah satu upaya untuk bisa menyelamatkan satwa ini,” tegas Hamim.

Oleh karena itu, lewat kegiatan rencana aksi konservasi penyelamatan maleo ini, harus bisa dihitung setelah 10 tahun berapa banyak populasi maleo yang bisa dinaikkan dan tingkatkan, terutama aksi penyelamatan melalui kegiatan penangkaran.

Untuk itu, Bupati menyarankan melalui workshop tersebut ada kegiatan-kegiatan yang diintensifkan dalam rangka penyelamatan maleo tersebut, seperti kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat dipinggiran hutan dimana burung maleo berada. Harus dilakukan sosialisasi dan edukasi bahkan sampai pada penerapan sangsi, kan ada undang-undangnya satwa yang dilindungi.

“Jadi sosialisasi, edukasi, dan sangsi harus diterapkan secara bertahap, dalam rangka untuk bagaimana kita menyelamatkan satwa Maleo yang merupakan satwa endemik ini dari ancaman kepunahan. Kita masih punya Anoa, Babi Rusa, dan lain sebagainya, ini harus kita jaga bersama-sama,” tandasnya. (MC Bone Bolango/Humas/Kadir)