Internet Dibutuhkan Untuk Sukseskan Aplikasi E-Planning

:


Oleh MC Bengkulu Utara, Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 587


Arga Makmur,InfoPublik-Bimbingan teknis e-Planning seluruh SKPD dan perwakilan kecamatan di Bengkulu Utara diselenggarakan di Aula Bappeda Rabu (23/8).

Hadir dalam acara tersebut Ramadanus asisten III sekdakab bu dalam hal ini mewakili Bupati bengkulu utara Ir.Mian,Hamdan Asrofi,S.kom konsultan dan seluruh camat atau perwakilan camat di Bengkulu Utara.

Ramadanus mengatakan bahwa untuk para peserta ikuti dengan serius dan seksama agar mengerti apa yang disampaikan oleh konsultan yang sengaja di undang dari Kota Malang dan Jawa Tengah sebagai narasumber e-Planning.

Planning.Dasar penerapan sistem e-Planning adalah MOU dengan KPK di tahun 2016 bahwa jangkauan KPK sangat luas yang mengawasi dari sistem perencanaan pembangunan sampai pertanggung jawaban keuangan negara dalam proses pembangunan.Untuk itu perlu keseriusan.

"Peserta bimtek e-Planning baik perwakilan OPD maupun Perwakilan Dari kecamatan tolong diikuti dengan serius ,jika ada yang tidak mengerti ditanyakan kepada konsultan. Hal itu diperluka agar dapat mengoprasikan aplikasi e-Planning untuk merencanakan pembangunan di Bengkulu Utara secara tepat dan dengan data yang Valid, "jelasnya

Hamdan Asrofi,S.kom konsultan menjelaskan bahwa sebagai aparatur negara yang bertugas di kecamatan, ASN harus benar-benar memahami dan mengerti bagaimana cara mengoprasikan aplikasi e-Planning .

Untuk perencanaan pembangunan yang tertuang dalam e-musrenbangcam untuk disampaikan ke pemerintah kabupaten.Dan dapat menerima semua data dan perencaanaan dari desa di seluruh kecamatan tersebut untuk dituangkan dalam e-planning melaui media elektronik(komputer,laptop)dan Internet sebagai sarana utama karena tanpa iternet aplikasi E planning tidak dapat dilaksanakan.

"Tujuan diadakannya Bimtek memberikan pemahaman kepada ASN yang bertugas di kecamatan mengerti beberapa teknis dalam melakukan pendataan melalui e-Planning,membuat Renja(Rencana Kerja),mampu mengelola dan memberikan data e-Palanning untuk disampaikan ke kabupaten secara cepat,tepat dan valid,"tuuturnya.

"Hal itu  lantaran ASN yang bertugas di kecamatan mempunyai dua fungsi yaitu fungsi operator untuk MusrenbangDes dan Musrenbangcam.Fungsi kedua adalah sebagai operator SKPD kecamatan untuk menyampaikan data ke pemerintah kabupaten,"jelasnya.(MC.Bengkulu Utara/GS/Eyv)