Pemprov Gorontalo dan KPK Komitmen Tekan Korupsi

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:43 WIB - Redaktur: Tobari - 308


Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi, yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dengan KPK, Selasa (23/8).

Rakor ini dilaksanakan, menyusul dilakukannya pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu, sekaligus untuk mempertegas komitmen Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk memberantas korupsi di Provinsi Gorontalo.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan rakor ini amat penting, mengingat  akhir-akhir ini banyak pihak, baik itu para eksekutif, legislatif, maupun pihak swasta, yang terkait masalah hukum khususnya yang menyangkut korupsi.

“Hal yang demikianlah yang harus kita hindari sehingga kami atas nama pemerintah mengambil langkah seperti ini. Sebenarnya rakor ini telah kami diskusikan sejak beberapa bulan yang lalu, khususnya untuk bidang pencegahan di provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo,” kata Rusli dalam sambutannya.

Gubernur juga menjelaskan di hadapan KPK yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Wakil ketua KPK RI La Ode M Syarif, Pemprov Gorontalo telah merencanakan semua kegiatan pemerintahan sudah harus terintegrasi dengan sistem IT, termasuk perjalanan dinas baik gubernur dan wakil gubernur serta seluruh staf terintegrasi dan langsung bisa dimonitor oleh KPK.

“Ini yang ingin saya jelaskan kepada pihak KPK bahwa kami benar-benar berkomitmen untuk hal-hal yang bisa melanggar hukum. Semua sistem pemerintahan kami harus bersifat transparan dan terbuka,” katanya.

Contohnya besok, dirinya sebagai gubernur akan melakukan perjalanan dinas ke Solo ada acara dengan Mendagri, itu termonitor dan juga akan kita konek langsung dengan KPK. Perjadisnya berapa hari, dasar undangannya nomor berapa sampai dengan pembayarannya itu ada,” jelasnya.

Hal yang demikian juga, kata Rusli, akan diberlakukan untuk semua program- program pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pembayaran, termonitor dan terintegrasi langsung dengan KPK.

“Jadi seluruh rakyat Gorontalo bahkan seluruh rakyat Indonesia, bisa memonitor kegiatan APBD Provinsi Gorontalo dan juga teman-teman kabupaten/kota. Ini kita harus lakukan agar semua transparan, tidak ada dusta di antara kita, dan insya Allah kita akan terhindar dari yang namanya korupsi,” harapnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK RI La Ode M Syarif mengatakan, sangat bahagia karena Provinsi Gorontalo benar-benar berkomitmen untuk pencegahan korupsi. Padahal jika dilihat dari provinsi, Gorontalo tidak masuk dalam Provinsi yang “warning” akan maraknya korupsi.

Provinsi yang “warning” akan korupsi itu ada 6, salah satunya adalah Papua Barat. Karena disana bukan hanya APBD yang dikelola tapi ada dana yang lain dan juga seperti kita ketahui ada 3 provinsi yang gubernurnya kita OTT melakukan korupsi yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten.

“Gorontalo tidak masuk, justru Gorontalo selalu meraih WTP. Akan tetapi Gorontalo sangat ingin mendapatkan koordinasi supervisi yang lebih baik kedepan, dan itu kita apresiasi,” ungkap La Ode.

Diakhir sambutannya La Ode menjelaskan bahwa KPK telah melakukan berbagai kajian mengenai hal hal yang rawan korupsi yakni pengadaan barang dan jasa, serta mengenai perizinan. (mc prov gorontalo/humas/ecin/toeb)