Tekan Korupsi, Pemprov Gorontalo Sampaikan 10 Komitmen Utama

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Kamis, 24 Agustus 2017 | 13:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 300


Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah provinsi, kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo secara resmi telah menandatangani komitmen untuk mendukung program pencegahan dan penindakan korupsi terintegritasi.

10 Komitmen utama tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa yang didampingi oleh Sekda kab/kota se Provinsi Gorontalo, Rabu (23/8), di ruang Dulohupa Kantor Gubernur dalam kegiatan bersama antara Pemprov Gorontalo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Winarni dihadapan seluruh tamu undangan  dan juga media yang memenuhi ruangan Dulohupa membacakan 10 komitmen tersebut.

Secara berurutan 10 komitmen tersebut yaitu pertama, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.

Komitmen kedua, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement  dan LPSE.

Komitmen ketiga yaitu melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparan dan profesional. Keempat, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

Komitmen kelima, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Lanjut, Winarni menyebutkan komitmen keenam yaitu memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite Integritas, pengendalian gratifikasi, dan pelaporan LHKPN.

Komitmen ketujuh yaitu membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Kedelapan, melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

Komitmen kesembilan kata sekda adalah melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. Komitmen kesepuluh adalah melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Setelah dibacakan 10 komitmen tersebut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengharapkan kegiatan yang demikian penting, jangan hanya selesai begitu saja tapi tidak diimplementasikan.

” Jadi saya harapkan kegiatan seperti ini jangan hanya selesai begitu saja tapi bagaimana cara kita mengimplementasikan apa yang telah kita rancang ini, mampu bekerja dengan ikhlas dan tulus tanpa ada tindakan yang merugikan negara daerah maupun diri sendiri,” tuturnya.

Penandatanganan komitmen ini selain disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda pemerintah provinsi, kabupaten/ kota se Provinsi Gorontalo, juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI La ode M Syarif , Itjen Kemendagri Dadang Sumantri, Deputi BPKP Gatot Darmasto dan Sekertaris Utama LKPP Salusra Widya. (mc Prov Gorontalo/humas/ecin/eyv)