Cegah Radikalisme, Pemerintah Aktifkan Siskamling

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 224


Jakarta, InfoPublik-Pemerintah akan mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap wilayah sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme.

“Ada empat ancaman nyata yaitu radikalisme dan terorisme, narkoba, korupsi dan ketimpangan sosial, dan saya ingin memolisikan wilayah sampai ketingkat RW dan RT,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8).

Menurut Mendagri, empat masalah tersebut harus dicermati dengan baik, kuncinya stabilitas nasional yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah pemerintahan baik pusat sampai ke kelurahan dan desa.

“Deteksi dini itu sangat penting. Maka kami mohon melibatakan seluruh aparatur supaya bisa mencermati gerakan perkembangan yang ada. Kalaupun tidak siskamling mau membayar satpam harus detail jaganya. Kalau ada warga di luar warga yang bermalam disitu harus di data, dia siapa? Kenapa dia bermalam? Keluarganya siapa?" tegasnya.

Dia menambahkan, jika ada hal yang mencurigakan, warga harus  segera melaporkannya ke pihak kelurahan atau langsung ke polsek. 

"Jadi harus benar terdata dengan baik, jumlah keluarganya dalam satu rumah itu ada berapa? Ini untuk antisipasi masalah-masalah radikalisme, narkoba dan sebagainya. Ini penting sekali," pungkasnya.