Napi Pnerima Remisi Bebas Janji Tidak Mengulang Perbuatannya

:


Oleh MC Kota Singkawang, Jumat, 18 Agustus 2017 | 11:05 WIB - Redaktur: Tobari - 501


Singkawang, InfoPublik - Dua Narapidana yang mendapatkan remisi bebas berjanji untuk tidak mengulangi aksi kejahatan yang menyebabkan mereka di tahan di Lapas Singkawang.  

"Saya janji tidak akan mengulangi kesalahan saya lagi," kata Syarif M Ikhsan, Kamis (17/8). Pria yang tersangkut kasus Curanmor ini, juga berjanji setelah bebas akan pulang ke Pontianak untuk bekerja. 

Sementara, Uray Aditya juga mengaku akan bekerja setelah bebas dari Lapas Singkawang. "Rencananya saya akan kerja, dan mau dibawa mama ke Malaysia," kata Adit. 

Sebanyak 184 Narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Singkawang mendapat remisi Kemerdekaan RI ke-72 yang jatuh pada Kamis (17/8). "Totalnya ada 184 narapidana yang mendapatkan remisi 17," kata Kalapas Singkawang Sambiyono.

Pemberian remisi itu, dirangkai dengan upacara peringatan HUT RI ke-72 di Lapas Kelas II B Singkawang. 

Sambiyono menyebutkan, pemberian remisi bisa dilakukan apabila narapidana yang bersangkutan telah menjalani hukuman di Lapas minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan. 

Namun, untuk 184 narapidana yang mendapatkan remisi tahun ini, menurutnya, masa tahanan yang dijalani berbeda-beda. 

"Untuk yang satu bulan ada 47 orang, dua bulan ada 45 orang, tiga bulan ada 75 orang, empat bulan ada 12 orang, lima bulan ada 3 orang dan enam bulan ada dua orang," ungkapnya.

Dari 184 narapidana tersebut, yang paling banyak mendapatkan remisi 17 adalah Napi dengan kasus pidana umum. Kemudian, dari 184 warga binaan yang mendapatkan remisi tahun ini, dua warga binaan di antaranya dinyatakan langsung bebas. 

"Ada dua warga binaan yang dinyatakan langsung bebas melalui remisi kali ini, karena berdasarkan perhitungan masa tahanannya telah berkurang," tuturnya.

Dua warga binaan yang bebas itu, adalah Uray Aditya dengan kasus jambret dan Syarif M Ikhsan dengan kasus curanmor.

Dia berharap, kedua warga binaan yang bebas ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya, serta tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masyarakat. (McSingkawang/Di/toeb)