Menaker: HUT RI Ke-72 Momentum Melunasi Janji Kemerdekaan di Bidang Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 17 Agustus 2017 | 14:07 WIB - Redaktur: Juli - 383


Jakarta, InfoPublik - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah masa tepat melunasi janji kemerdekaan untuk mewujudkan menjadi negeri yang makmur, sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan negera yang berkepribadian.

Dalam konteks di bidang ketenagakerjaan, janji-janji tersebut adalah upaya untuk bisa memberikan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WNI sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan 'Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan'. “Artinya, mereka yang belum bekerja harus difasilitasi untuk bisa masuk ke pasar kerja.

"Fasilitasi itu di antaranya kepastian untuk memberikan akses pekerjaan dan peningkatan kompetensi sesuai yang dibutuhkan di pasar kerja," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dalam sambutannya saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-72 Kemerdekaan RI di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (17/8).

Sedangkan bagi yang sudah bekerja, lanjut Hanif, pemerintah terus mewujudkan harapan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh perlindungan sosial yang memadai serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Hanif juga menjelaskan kebijakan Program Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, untuk memprioritaskan investasi dan perluasan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk pembangunan bandara, kereta api, jalan tol, pelabuhan dan pembangkit listrik, yang telah berdampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja yang tersebar luas di berbagai daerah.

"Kita patut bersyukur selama dua tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia, terus menurun. Dari angka 5,50 persen pada Februari 2016 menjadi 5,33 pada Februari 2017. Ini merupakan capaian TPT terendah sejak bangsa Indonesia memasuki era reformasi," jelas Hanif.

Namun lanjutnya, penurunan tingkat pengangguran tersebut hendaknya tidak cukup dan membuat puas diri, karena menurutnya, masih banyak tantangan yang dihadapi. Diantaranya adalah produktivitas tenaga kerja yang masih belum memuaskan karena penduduk yang bekerja masih kurang kualitas.

“Selain itu, tantangannya adalah kualitas SDM karena angkatan kerja Indonesia masih banyak yang harus ditingkatkan kompetensinya karena pendidikan SMP ke bawah masih mencapai 60,39 persen. Disamping itu pekerjaan rumah lainnya adalah mendorong perwujudan pekerjaan-pekerjaan yang layak serta peningkatan kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Sementara di sisi lain, tambah Hanif, fenomena yang harus dicermati adalah terjadinya perubahan teknologi yang sangat cepat menyebabkan sejumlah pekerjaan juga hilang. Pekerjaan-pekerjaan lama tergulung, Pekerjaan-pekerjaan baru dengan kualifikasi baru, yang akhirnya juga dibutuhkan ketrampilan dan kompetesi yang baru.

"Jadi, di satu sisi kita terus mendorong agar akses atau pelatihan kerja ditingkatkan. Tapi di sisi lain, kita meningkatkan akses atau perlu training bagi pekerja-pekerja yang kehilangan pekerjaan dan membutuhkan up-skilled untuk bisa memasuki pasar kerja baru," imbuhnya.

Oleh karena itu, Hanif mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemnaker untuk bersama-sama bergotong-royong membangun Indonesia dan meningkatkan produktivitas angkatan kerja. Kemerdekaan yang diperoleh dan diperjuangankan oleh para pendahulu karena hasil bersama-sama dan bersatu padu, maka untuk melunasi janji kemerdekaan juga hanya bisa dilakukan apabila seluruh ASN bersatu dan semua kerja bersama.

"Sejalan dengan tema HUT RI ke-72, Indonesia kerja bersama, Bagi ASN di Kemnaker, marilah kita tingkatkan kerja sama, terus menggelorakan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengokohkan ikatan goyong royong, untuk membangun angkatan kerja Indonesia yang lebih baik," katanya.

Hanif juga meminta ASN di Kemnaker, harus mempertahankan capaian yang sudah diraih, seperti laporan keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), indeks integritas dengan predikat baik dan pemberian tunjangan kinerja yang sudah mencapai 70 persen serta prestasi lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

"Marilah terus tingkatkan profesionalisme pelayanan publik, tingkatkan integritas dalam melayani publik, melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN," pungkas Hanif.