Gubernur Jatim: Sertifikasi Lahan Dorong Peningkatan Ekonomi Pedesaan

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2017 | 09:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 245


Surabaya, InfoPublik - Program penyerahan sertifikat hak atas tanah yang merupakan bagian dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) memiliki efek yang baik bagi ekonomi di pedesaan. Melalui sertifikat ini, masyarakat di pedesaan bisa menggunakannya sebagai agunan pinjaman modal di bank sehingga ekonomi di desa akan bergerak dengan baik.

Ini disampaikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional di New Sari Utama Convention Kabupaten Jember, Minggu (13/8).

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, sebagian besar tanah di Jatim masih petok D sehingga tidak bisa diagunkan untuk mengajukan pinjaman di bank. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat di pedesaan seperti petani bisa mendapat akses perbankan kemudian dijadikan pinjaman.

"Kami mohon agar sertifikatnya bisa dipercepat karena data dari Bank Indonesia saat ini landing credit di perbankan pedesaan sebesar 2,87 persen. Bila ini bisa meningkat terus maka masyarakat tidak lagi jual gabah keringh panen tapi akan menjual beras, petani juga tidak lagi hanya menjual pisang tapi menjual produk keripik pisang," ungkapnya

Melalui program ini, lanjutnya, masyarakat Jatim merasa terhormat, senang dan mendapat berkah. Pakde Karwo mewakili masyarakat Jatim mengungkapkan rasa syukurnya. "Terimakasih Pak Presiden dan Ibu Negara, masyarakat pulang sujud syukur," katanya sembari berpesan pada penerima sertifikat agar mendoakan Presiden dan Ibu Negara senantiasa sehat.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah. Penyerahan sertifikat ini bertujuan memberi kepastian hukum dan menjelaskan batas dan luas tanah sehingga terhindar dari konflik pertanahan.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat hak atas tanah. Mengingat sertifikat merupakan hak tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat namun belum mendapat pengakuan.

Untuk seluruh Indonesia, pada tahun ini pemerintah menargetkan penerbitan sertifikat sebanyak 5 juta sertifikat, Tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat dan Tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Presiden menjelaskan bahwa sertifikat ini sangat penting. Apalagi sekarang ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki tanda bukti hukum atas tanah mereka. Hal  tersebut menimbulkan banyaknya sengketa pertanahan yang terjadi di masyarakat.

"Setiap ke daerah saya sering mendengar keluhan soal sengketa tanah. Banyak yang mengaku-ngaku ini tanah saya, tapi sekarang bapak ibu sudah lega karena pegang sertifikat. Ini tanda bukti hukum atas tanah bapak ibu semua," tuturnya.

Saat ini di Jatim terdapat 2,7 juta bidang tanah, dan sebanyak 1,065 juta bidang atau sekitar 39 persennya sudah tersertifikasi. Tahun ini ditargetkan 662.500 sertifikat di Jatim sudah terselesaikan.

Tak lupa, Presiden berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar berhati-hati bila menggunakannya untuk jaminan bila akan meminjam uang di bank. Presiden berharap masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya dan telah melalui perhitungan yang matang. Selain itu, Presiden juga berharap agar sertifikat terebut disimpan dan dijaga dengan baik. "Kalau perlu diberi plastik, jangan sampai ditaruh di tempat yang bisa kena air," pesannya.

Dalam acara ini, Presiden menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.850 penerima yang berasal dari 8 kab/kota di Jatim. Terdiri dari Kab. Jember sebanyak 1.100 sertifikat, Kab. Lumajang 250 sertifikat, Kab. Banyuwangi 300 sertifikat dan Kab. Probolinggo 400 sertifikat. Juga Kab. Bondowoso 250 sertifikat, Kab. Situbondo 150 sertifikat, Kab. Pasuruan sebanyak 200 sertifikat dan Kota Probolinggo 200 sertifikat.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-sti/eyv)