Polres Sumenep Tangkap Pengecer Toto Gelap

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 11 Agustus 2017 | 06:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 593


Sumenep, Infopublik -  Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap R Hariadi Safril (45), warga Jalan Meranggi RT 011/003 Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota setempat atas dugaan sebagai pengecer judi jenis toto gelap (togel).

"Tersangka diamankan pada saat berada di sebuah warung di Jalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (10/8).

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, berupa satu unit HP warna dongker kombinasi kuning dengan sim cart yang berisi nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 141.000.

Saat diinterogasi, Hariadi mengaku menjual togel dan menerima pesanan pembelian togel melalui pesan singkat (SMS) dari para pembeli atau pelanggan.

"Setelah pembelian dia mendapatkan komisi 10 persen. Komisi itu dikasi oleh bandar besar," terangnya.

Akibat perbuatannya, Hariadi dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHP tentang Perjudian. (Nita/Esha/Fer)