2018, Disperindag Enrekang Canangkan Dua Pasar Tertib Ukur

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 421


Enrekang, InfoPublik-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang masih terus menggarap pasar tertib ukur di masing-masing kecamatan. Salah satunya, Pasar Cakke di Kecamatan Anggeraja yang saat ini masih menjadi percontohan.

Kepala Disperindag Enrekang, Hardi, belum lama ini, menegaskan, penandatanganan pasar tertib ukur tersebut baru akan dilaksanakan pada November mendatang. Meski begitu, belum akan diikuti penambahan pasar lainnya yang menerapkan Tertib Ukur.

"Kita siapkan Pasar Enrekang untuk terapkan Tertib Ukur tahun depan. Kalau memang Pasar Sudu bisa selesai tahun ini, kita juga akan canangkan secepatnya," ungkap Hardi.

Hardi menilai, penerapan tertib ukur sangat penting diterapkan di pasar rakyat. Itu untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam hal timbangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Setelah itu, kita lanjut ke Pasar Baraka. Untuk sementara baru Pasar Cakke sebagai percontohan tahun ini,"ujarnya. (MC-Enrekang/Eyv)