Bupati Pinrang Serahkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017

:


Oleh MC Kab. Pinrang, Rabu, 9 Agustus 2017 | 06:26 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 334


Pinrang, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bupati Aslam Patonangi menyerahkan Kebijakan Umun Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017.

Melalui Rapat Paripurna dengan agenda Nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terkait KUA PPAS APBD Perubahan 2017 berlangsung, Selasa (8/8).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang, Bahran Jafar yang dihadiri Bupati Pinrang Aslam Patonangi didampingi Sekertaris Daerah Syarifuddin Side dan anggota dewan bersama Sekertaris DPRD Ahmad Side, bertempat di Gedung DPRD Pinrang.

Persetujuan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2017 ini secara resmi ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama oleh Bupati Aslam Patonangi dan Ketua DPRD Bahran Jafar.

Dalam sambutannya Bupati Pinrang mengakui jika Pengajuan APBD Perubahan 2017 ini agak terlambat dibanding tahun-tahun sebelumnya, hak ini dikarenakan adanya audit pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sehingga pemkab terlambat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), “Paling lambat hari Senin rancangan APBD Perubahan sudah ada di tangan Dewan,” harapnya. (*)