PNS DKI Harus Berikan Contoh Gunakan Angkutan Umum

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 8 Agustus 2017 | 19:35 WIB - Redaktur: Juli - 355


Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi untuk ke tempat kerja.

“Kita pelopori naik angkutan umum, termasuk bus Transjakarta. Semua PNS, termasuk saya harus memberikan contoh,” kata Saefullah di Jakarta, Selasa (8/8).

Menurutnya, larangan bagi PNS untuk tidak membawa kendaraan pribadi setiap hari Jumat pekan pertama, setiap bulannya masih belum cukup efektif. “Masih kurang optimal, akan kita evaluasi lagi,” paparnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh PNS DKI Jakarta sudah menggunakan angkutan umum, maka diprediksi akan bisa mengurangi penggunaan jumlah kendaraan pribadi.