Bupati Muba Tandatangani RPJMD Bersama DPRD

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Selasa, 8 Agustus 2017 | 08:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 331


Sekayu, InfoPublik- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2017-2022 adalah gambaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba terpilih periode tahun 2017-2022.

Penyusunan RPJMD meliputi persiapan penyusunan, setelah ini akan dilaksanakan penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan kemudian pelaksanaan musrenbang, dan dilanjutkan perumusan rancangan akhir dan penetapan menjadi Raperda RPJMD. Dapat mengakomodir harapan dan keinginan maupun kepentingan yang lebih luas menuju terwujudnya Muba Maju Berjaya 2017-2022.

Demikian diungkapkan  Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex  saat Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab.Muba dalam rangka penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Muba Banyuasin terhadap rancangan awal RPJMD Kab. Muba, di Ruang Rapat Banmus DPRD Kab. Muba, Senin (07/08).

"Isi dari RPJMD ini adalah keinginan yang disampaikan masyarakat, salah satu pintu aspirasinya adalah melalui DPRD. Nanti akan kita bahas dan kemudian akan menjadi buku pedoman kita selama lima tahun untuk mengawal proses pembangunan Kabupaten Muba guna mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muba yaitu Muba Maju Berjaya,” ujarnya.

Terakhir, Iapun berharap agar RPJMD ini akan menjadi dasar dan pijakan pelaksanaan pembangunan yang akhirnya dapat memberikan manfaat yang sebesar - besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Musi Banyuasin Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022. (Tri/Fia/MC Musi Banyuasin/Eyv)