DPRD Minta Agar Kasus Patung Tuban Tidak Dicampur Dengan Isu SARA

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Selasa, 8 Agustus 2017 | 08:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 253


Surabaya, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur mengingatkan dan berharap agar kasus patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban tidak melebar ke masalah SARA (suku agama ras dan antar golongan), karena akan menjadi kontra produktif. 

"Kami akan mendesak Pemkab Tuban untuk mengakhiri penyelesaian masalah ini dengan pendekatan hukum, karena tidak ada izin dan ditolak oleh masyarakat,” kata Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar saat ditemui usai menemui pengujuk rasa massa yang tergabung dalam Aliansi Pribumi Menggugat yang menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Jawa Timur, Senin (7/8). 

Halim Iskandar berjanji akan memediasi aspirasi masyarakat Jawa Timur yang menginginkan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban dibongkar.

Ia menambahkan, kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum karena pembangunan patung Kwan Sing Tee Koen di Tuban telah menyalahi aturan dengan tidak adanya IMB. 

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jatim, Yusuf Rohana mengatakan, pemerintah Kabupaten Tuban maupun pemprov Jatim harus peka dengan masalah ini. Sebab, masalah patung ini bukan hanya sekedar masalah simbolik semata tapi ‎menyangkut perasaan publik. 

Menurut Yusuf, kalau pemerintah peka sejak awal, maka polemik kasus ini tidak akan membesar seperti saat ini. Dalam kasus ini, bukan hanya masalah ijin yang dilanggar tapi juga rasa keadilan publik.

"Didalam hukum formal saja mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Seharusnya, pemilik klenteng juga memikirkan itu sebelum membangun patung setinggi 30 meter. Demikian juga pemerintah setempat, harusnya lebih peka sebelum masalah ini membesar," ujar Yusuf. 

Seperti diketahui, massa yang tergabung dalam Aliansi Pribumi Menggugat menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Jawa Timur, Senin (7/8). Mereka gabungan dari 49 ormas dan LSM, diantaranya, Ormas FKPPI, Pemuda Panca Marga, Aliansi Madura Perantauan (MP) dan Kokam itu menuntut dibongkarnya patung jenderal perang China Kwan Sing Tee Koen di Tuban.

Massa memberi ultimatum patung yang dikenal sebagai dewa perang itu harus dibongkar dalam 7X24 jam. 

Koordinator aksi, Didik Muadi mengungkapkan, alasan pihaknya mendesak pembongkaran patung tersebut, karena bangunan patung setinggi 30 meter tersebut menunjukkan kecongkakan di tengah rasa kebangsaan.

Menurut dia, sosok  jenderal perang China Kwan Sing Tee Koen juga tidak berjasa dalam hal memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. 

“Kami menolak pembangunan Patung Kwan Sing Tee Koen dan meminta dihilangkan dari Tuban, patung tersebut tidak ada urgensinya bercokol di Bumi pertiwi. Kami minta 7X24 jam sejak hari ini, patung tersebut dibongkar,"’ujarnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Pca/Kus)