BP Batam Bantu Permudah Izin Impor Lartas

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 3 Agustus 2017 | 15:05 WIB - Redaktur: Tobari - 350


Batam, InfoPublik - Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya agar Kementerian Perdagangan mendelegasikan perizinan impor larangan terbatas (Lartas) ke BP Batam, sebab saat ini banyak pengusaha Batam yang mengeluhkan pembatasan impor Lartas.

“Betul mengenai lartas. Kami sudah kirim surat ke Jakarta untuk meminta pendelegasiannya ke BP Batam,” terang Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, Rabu (2/8).

Ia mengaku banyak mendapat masukan dari kalangan pengusaha industri terkait Lartas setelah melakukan safari investasi ke sejumlah kawasan industri di Batam pada bulan Ramadhan lalu.

“Beberapa Lartas dibutuhkan masyarakat dan industri di Batam. Makanya untuk menjaga tingkat inflasi, kami sudah laporkan hal ini ke Jakarta,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing mengatakan, beberapa Lartas dibutuhkan industri di Kepri seperti garam industri dan hasil produksi kertas.

Salah satu keluhan utama adalah sulitnya mengurus izin Lartas karena harus mengurusnya ke Jakarta. “Ini memakan waktu, sementara barang Lartas itu ada yang tak bisa menunggu lama karena berpotensi rusak dan terkontaminasi zat lain,” ujarnya belum lama ini.

Tjaw mengatakan, sebaiknya pengurusan izin bahan industri kategori Lartas itu, bisa dialihkan dari kementerian terkait ke BP Batam selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat. Dengan begitu, pengurusan lebih cepat karena berada di kota yang sama dengan industri. “Ini yang diinginkan investor yang ada di Batamindo ini,” kata Tjaw.

Ia mencontohkan Lartas garam industri. Pelaku usaha harus mengurusnya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Jika tidak, tak bisa masuk ke Batam,” ujarnya. (BP/toeb)