Pemprov Kaltim Terus Tingkatkan Pelayanan Investasi

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 1 Agustus 2017 | 16:00 WIB - Redaktur: Tobari - 305


Samarinda, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya berkaitan pelayanan investasi yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Berbagai terobosan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan investasi di Kaltim. “Salah satu yang sudah kita lakukan adalah memangkas proses perizinan melalui unit PTSP,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kaltim Diddy Rusdiansyah, di Samarinda, Selasa (1/8).

Jika biasanya proses perizinan dilakukan butuh waktu panjang dan tidak terpadu, maka sekarang cukup dilakukan di satu pintu dan dalam waktu dua hari proses perizinan mulai pendaftaran hingga terbit izin, sudah bisa diselesaiakan.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah menyediakan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) bagi investor yang berencana akan melakukan investasi di Kawasan Industri Kariangau.

Dengan fasilitas KLIK, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin investasi/izin prinsip, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah.

Secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal), serta izin pelaksanaan lainnya. Lahan yang disediakan seluas 133,8 hektare.

Diharapan dengan fasilitas KLIK ini, dapat semakin meningkatkan semangat seluruh stakeholders investasi untuk mempermudah dan meningkatkan realisasi investasi, khususnya di lokasi implementasi fasilitas KLIK.

“Diharapkan investor dapat memanfaatkan potensi Kawasan Industri Buluminung dengan luas kawasan mencapai 2.721 hektare, untuk menjadi pusat aneka industri dan bakal menjadi salah satu pusat hilirisasi industri dari beragam komoditas, seperti pengolahan batubara, minyak, gas, minyak sawit, karet, makanan, perikanan, kopi, dan meubel,” sebutnya.

Hasilnya, sampai triwulan II tahun 2017 total nilai rencana investasi PMDN yang diterbitkan DPMPTSP Kaltim sebesar Rp8,47 triliun dengan 26 proyek. Total penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.640 orang, dengan penyebaran lokasi proyek di Kota Samarinda, Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, dan Kutai Barat.

Secara keseluruhan terdapat 6 subsektor usaha yang berkontribusi terhadap penambahan nilai rencana investasi PMDN sampai dengan triwulan II tahun ini. Kontributor terbesar terhadap rencana investasi PMDN subsektor Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Industri Pengolahan dengan nilai total rencana investasi Rp2,70 triliun atau 75,63%.

Kontributor terbesar kedua adalah subsektor Industri Pembuatan Kapal dan Jasa Perbaikan Kapal, dan subsektor Industri Minyak Kasar (minyak makan) dari nabati dengan nilai total rencana investasi sebesar Rp332,06 miliar atau 9,30%.

Perizinan di bidang teknis dan penanaman modal periode Januari sampai dengan Juni tahun 2017 yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi Kaltim total sebanyak 1.312 izin.

Sektor pertambangan paling banyak izin usahanya yaitu sebanyak 420 izin atau 32,01% dari total izin yang diterbitkan, disusul sektor peternakan sebanyak 202 izin atau 15,39% dan sektor perhubungan sebanyak 200 izin atau 15,24%. (diskominfo kaltim/arf/toeb)