Kapolda Mutasi 78 Pamen dan Pama Polda Kepri

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 1 Agustus 2017 | 20:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Batam, InfoPublik - Sebanyak 78 orang Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama), 119 Bintara dan 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi ke tempat kerja baru di lingkungan Polda Kepri, termasuk untuk 8 Kapolsek, Senin (31/7).

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri dengan Nomor:STR/478/VII/2017,Tanggal 29-07-2017, Nomor:STR/480/VII/2017, dan Tanggal 29-07-2017, Nomor:STR/481/VII/2017,Tanggal 29-07-2017. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga SH mengatakan, pemutasian pejabat Pamen, Pama, Bintara dan Aparatur Sipil Negara Polda Kepri itu, merupakan hal yang sudah biasa.

"Pemutasian itu hal yang wajar dan sudah biasa. Mulai dari pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri merupakan satu langkah penyegaran di organisasi Polri, terutama di jajaran Polda Kepri," kata Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Senin (31/7).

Adapun 78 Pamen dan Pama, 119 Bintara, serta 11 ASN Polda Kepri yang dimutasi tersebut, terang Erlangga, di antaranya terdapat jabatan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri yang sebelumnya itu dijabat AKBP Ponco Indriyo, lalu digantikan oleh AKBP Suyanto, yang sebelumnya dia menjabat sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Kepri.

"Lalu, kepada AKBP Ponco Indriyo ditempatkan untuk mengisi jabatan sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri. Sedangkan AKBP Jamaluddin SH yang menjabat sebagai Advokat Madya 1 Bidkum, diangkat ke jabatan baru sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Kepri," terang Erlangga.

AKBP R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kepri, imbuhnya lagi.

"Untuk AKBP Suherman Zein Kabagbinopsnal Ditsabhara Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri. Lalu disusul AKBP Imran Advokat Madya 2 Bidkum, diangkat dalam jabatan baru pula, yaitu sebagai Kabagbinopsnal Ditsabhara Polda Kepri," papar Kabid Humas ini.

Selanjutnya, ungkap Erlangga, untuk jabatan Wakapolres Karimun dijabat oleh Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi BPKB Subdit Regident Dit Lantas Polda Kepri.

"Kompol Harry Andreas, yang sebelumnya itu mejabat sebagai Wakapolres, Karimun, dialih tugaskan untuk menjadi Pejabat Sementara (PS) di Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kepri," ungkap Erlangga.

Selain itu, jelasnya lagi, ada juga terdapat 8 jabatan Kapolsek di seluruh jajaran Polda Kepri yang dirotasi. Kemudian akan menempati posisi dan jabatan baru.

"Baik itu sebagai Kabag, Kasubdit, Kasi, Kanit, dan Kaur. Kemudian, berkaitan dengan Sertijab Jabatan baru berdasarkan TR Kapolda, hingga kini belum ada ditentukan kapan waktunya untuk dilaksanakan. Mungkin saja dalam Minggu ini, ataupun Minggu depan. Intinya, menunggu instruksi dari Bapak Kapolda," kata Kombes Pol Erlangga. (HK/toeb)