Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Akhiri Masa Jabatannya

:


Oleh Dinas Kominfo Sijunjung, Selasa, 1 Agustus 2017 | 11:41 WIB - Redaktur: Tobari - 373


Sijunjung, InfoPublik - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Yunanto Masri, SE, terhitung mulai 1 Agustus 2017, mengakhiri jabatannya sebagai Sekda sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sijunjung. Hal ini diungkapkannya pada apel gabungan, di halaman Kantor Bupati, Selasa (1/8). 

Terhitung telah 38 tahun ia mengabdi di Kabupaten Sijunjung sejak 1 Oktober 1979, dengan riwayat pekerjaan mulai dari Kaur Pemdes, Camat, Kepala BKPSDM dan terakhir Plt Sekda. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak apabila ada kesalahan dan perlakuan yang tidak menyenangkan selama masa jabatannya. 

Yunanto menyampaikan suka duka selama masa jabatannya, terutama saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kini berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sehubungan dengan mutasi. 

Ia juga mengungkapkan belakangan adanya laporan pelayanan BKPSDM yang buruk. Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan adanya mekanisme yang harus dipelajari dan ditaati terlebih dahulu, dimana tugas Kepala BKPSDM adalah memberikan pertimbangan teknis kepada Kepala Daerah. 

Ia berharap semua pihak memahami tugas masing-masing OPD, bekerja dan bersaing secara sehat. 

Pada kesempatan ini, Bupati Sijunjung mengumumkan Asisten III Adis, ST, MT sebagai Plt Sekdakab menggantikan Yunanto Masri, SE sampai terpilihnya Sekdakab yang definitif.(MC mega/kominfo/toeb)