Target Pemko Batam, Awal September Semua Retribusi Sampah Dibayar Online

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 28 Juli 2017 | 16:24 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 232


Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau  akan menerapkan pembayaran retribusi sampah secara online untuk menghindari pembayaran tunai dari masyarakat atau pihak perusahaan.

Kepala Seksi Retribusi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Batam Dwiki Septiawan mengungkapkan hal ini namun untuk sementara, pembayaran non-tunai ini belum akan diterapkan pada warga perumahan atau para pedagang, melainkan masih diterapkan untuk kalangan perusahan di Batam.

"Kami memang belum terapkan di kalangan perumahan, pedagang, akan tetapi apabila infrstuktur sudah memadai dan sudah rampung, nantinya awal September, semua retribusi sampah sudah secara online. Itu arahan dari Pak Wali Kota," ujar Dwiki belum lama ini.

Saat ini, pemerintah sedang membangun kerjasama dengan pihak Bank. Itu mengingat, pemungutan retribusi secara online, salah satu syaratnya harus menyiapkan infrstuktur dari bank.

"Jika insfrakstukturnya langsung dari Pemko, anggarannya sangat besar, seperti alat kartu pembayaran retribusi sampah serta alat pembaca kartu ketika ingin digunakan untuk membayar sampah secara online," katanya. (TB/Elvira)