Jateng Rintisan Pertama Komite Advokasi Regional Antikorupsi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 28 Juli 2017 | 10:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 252


Semarang, InfoPublik-Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pionir pembentukan Komite Advokasi Regional Antikorupsi. Tidak hanya berasal dari kalangan birokrat, keanggotaan komite tersebut juga melibatkan para pengusaha, sehingga diharapkan meningkatkan kualitas sistem pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan, yang semakin bersih.

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menyambut baik langkah KPK yang memberikan kepercayaan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Komite Advokasi Regional Antikorupsi untuk kali pertama.

“Komite ini pertama di Indonesia. Sebenarnya ada delapan daerah yang menjadi rintisan dan Jawa Tengah dikasih kesempatan KPK yang pertama dibentuk. Tentu saya menyambut baik, sehingga kita harapkan pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menciptakan layanan publik yang baik. Saya juga senang karena para pengusaha dilibatkan, sehingga praktik-praktik yang sifatnya koruptif dapat diselesaikan melalui komite ini,” terangnya kepada awak media usai acara “Inisiasi Pembentukan Komite Advokasi Daerah sebagai Wadah Komunikasi antara Regulator dan Pelaku Usaha” di Novotel Hotel, Rabu (26/7).

Menurut Ganjar, keterlibatan asosiasi pengusaha dalam Komite Advokasi Regional Antikorupsi merupakan hal penting. Sebab, para pengusaha dapat memberikan saran tentang upaya mencegah dan memberantas pungutan liar (pungli) yang berpotensi terjadi saat mengurus izin usaha.

“Kalau kita melihat kasus orang rebutan kemudian gagal lelang, antarpengusaha bagaimana? Karena rakyat yang rugi lho. Kalau kita mau mempercepat pembangunan (sistem perizinan yang transparan), masukan asosiasi pengusaha menjadi hal penting. Asosiasi punya peran bagus karena bisa mengkondisikan anggotanya. Mungkin juga (perlu representasi) akademisi untuk mem-balance,” bebernya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu menambahkan, keberhasilan pemerintah untuk mengatasi pungli dapat ditinjau dari tiga indikator utama. Pertama, sanksi yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan korupsi. Sanksi tegas berupa pemecatan bisa menjadi efek jera bagi ASN lainnya, sehingga tidak melakukan korupsi pada masa mendatang.

“Saya sampaikan kepada teman-teman, yang paling tegas kalau kemudian sanksi terhadap kami para aparaturnya ya dipecat. Wong yang ingin jadi PNS banyak. sedangkan pihak yang ingin naik pangkat juga banyak,” tegasnya.

Ganjar melanjutkan, indikator kedua, tersedianya pusat informasi yang efektif dan mudah diakses oleh publik. Dirinya mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan virtual help desk melalui media sosial. Indikator ketiga, SOP yang jelas untuk pengaduan masyarakat dengan menggunakan banyak kanal.

“Kami coba inisiatif SOP pengaduan dengan banyak kanal. SMS boleh, call center okeemail dan media sosial bisa, datang langsung monggo. Ini karena komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel,”ujarnya.(MC.Prov.jateng/Eyv)