Kejaksaan Negeri Singkil Eksekusi Dua Pidana Pelaku Maisir

:


Oleh MC Kota Subulussalam, Jumat, 28 Juli 2017 | 08:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 575


Subulussalam, InfoPublik-Kejaksaan Negeri Singkil mengeksekusi dua terpidana pelaku maisir jenis togel dan kim di Tribun Lapangan Sada.

Demikian pernyataan itu disampaikannya di  Komplek Pemerintahan Kota Subulussalam, Kamis, (27/7). Eksekusi tersebut dilakukan sesuai petikan putusan jinayat pasal 226 ayat (1) KUHAP, Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 01/JN/2017/MS-Skl, pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan perkara kepada Anuar bin Abdul Hamit dan Asri Barat bin Alm Abdul Sani Imong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana.

“Dengan sengaja melakukan dan menyelenggrakan perbuatan maisir jenis togel dan kim, “  ujarnya di antara bunyi putusan tersebut.

Kedua terpidana tersebut  dicambuk sebanyak 13 kali dieksekusi dihadapan jajaran Pemerintah Kota Subulussalam dan masyarakat yang hadir. Sang eksekutor atau algojo mencambuk kedua terpidana tersebut secara bergantiaan dilakukan pencambukan mengikuti perintah jaksa.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Ir. Taifik Hidayat, MM mewakili Walikota Subulussalam menjelaskan dihadapan jajaran pemerintah dan masyarakat yang hadir.

“Ini merupakan eksekusi hukuman cambuk yang ketiga kalinya terjadi di Kota Subulussalam, “ kepada semua pihak agar dapat menjadi pelajaran dan tidak terjadi hal semacam ini.

"Aceh yang bersyariat islam selayaknya kita menjalankan syariah islam dengan kaffah tanpa terkecuali, berharap eksekusi hukuman cambuk merupakan yang terakhir dan tidak terjadi lagi di daerah kita,"jelasnya.  

Menurut Ust Sabarudin dalam ceramah agamanya mengingatkan “ syariah itu perlu ditegakkan.” Penegakan syariah itu bertujuan untuk kebaikan, untuk menjaga agama islam yang kita anut, untuk menjaga jiwa atau badan, untuk menjaga kemurnian akal, untuk menjaga harta dan menjaga keturunan.

Apabila syariah tidak tegak maka yang akan terjadi adalah kekacauan dimana-mana. Coba kita bayangkan, agama akan dilecehkan dan dihinakan oleh penganutnya atau orang lain, saling membunuh, saling bertengkar akhirnya sulit dikendalikan.

Maka eksekusi cambuk yang dilakukan pada hari ini menjadi pelajaran bagi pelaku dan kepada kita semua agar dapat menjalankan syariah islam dengan kaffah, ungkap Ust. Sabarudin.(MC.Kota Subussalam/eyv)