Disdik Sumenep Tegaskan Larangan Tenaga Pendidikan Anti Pancasila

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 26 Juli 2017 | 17:36 WIB - Redaktur: Tobari - 399


Sumenep, InfoPublik -  Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengingatkan kepada seluruh tenaga kependidikan di wilayahnya untuk memegang erat kepada 4 Pilar Pembangunan Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Sebab, itu sudah menjadi harga mati bagi seluruh warga negara Indonesia sebagaimana janji para leluhur pejuang bangsa ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs. H. Ahmad Shadik, M.Si kepada wartawan, Rabu (26/7).

Ia mengungkapkan, pihaknya berharap kepada seluruh tenaga kependidikan di Sumenep, mulai dari pengawas pendidikan agar diimplementasikan kepada semua Kepala Sekolah maupun guru   di sekolah, agar memegang erat 4 Pilar Kebangsaan.

“Jadi, para guru harus menanamkan 4 Pilar Kebangsaan kepada siswa-siswinya dan juga memberikan contoh dengan menanamkan nilai-nilai dalam Pancasila,”ungkapnya.

Bahkan diakui H. Shadik, untuk menguatkan Pancasila di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akan meninjau dan memantau secara langsung kegiatan sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, guru maupun siswanya. Dan, para pengawas saat ini juga dituntut memperhatikan gelagat guru yang diindikasikan anti Pancasila.

Jika nantinya ditemukan Kepala Sekolah maupun guru yang mengikuti organisasi non Pancasila, para pengawas juga harus melakukan pendataan dan inventarisasi untuk nantinya akan diberikan pembinaan.

Di sekolah, para guru harus membiasakan siswa menghafal Pancasila, dihayati setiap silanya, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami akan turun langsung ke semua sekolah di Sumenep untuk melihat siswa benar-benar hafal Pancasila, termasuk juga mengecek pembelajaran guru di sekolah,” tandasnya. (Ren/Esha/Fer/toeb)