Dinsos Pemkot Batam Akan Rehab 125 RTLH Pada 2018

:


Oleh MC Kota Batam, Minggu, 23 Juli 2017 | 15:24 WIB - Redaktur: Tobari - 170


Batam, InfoPublik - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Hasyimah mengatakan akan mengajukan sedikitnya 125 rumah yang akan menjalani program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada anggaran tahun 2018 mendatang.

“Kita rencananya akan mengajukan untuk hinterland (pesisir) dan maindland (perkotaan) juga,” katanya, Jum’at (21/7).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, jika RTLH dikhususkan bagi mereka yang tinggal di pesisir, maka kali ini program RTLH kali ini juga akan diberikan kepada mereka yang tinggal di kota.

“Kota dalam artian mereka yang tinggal berdekatan dengan wilayah pesisir seperti Tanjunguma, Bagan ,dan daerah lainnya yang dirasa memang memerlukan bantuan karena rumah yang mereka tempati saat ini tidak layak huni,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam ini.

Untuk besaran biaya bantuan rehab ini, pihaknya menjelaskan belum ada perubahan dari tahun sebelumnya yakni Rp22 juta per rumah, serta biaya upah sebesar Rp3 juta. Selain itu program ini juga mendapatkan pendampingan dari Kejakasaan Negeri Batam, dan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Kepri.

“Mereka akan memantau penggunaan anggaran sesuai dengan jumlah rumah, jadi tidak ada terjadi penyelewengan di kemudian hari,” ucap perempuan yang akrab disapa Syim ini.

Saat ini pihaknya masih mendata mengenai rumah yang masuk kategori tidak layak seperti kamar mandi tidak layak, dinding rumah yang rusak, dan atap rumah yang bocor.

Dia menambahkan hingga saat ini masih banyak rumah yang membutuhkan bantuan rehabititasi, dari data yang diperoleh dari Disperkimtan baru 60% rumah yang layak huni. “Jadi masih ada 40% lagi tugas kami untuk memperbaiki rumah warga tersebut,” katanya.

Disinggung mengenai proses RTLH tahun 2017, Hasyimah mengungkapkan saat ini masih dalam tahap lelang perencanaan. Konsultan sudah turun dan menyurvei kerusakan rumah, tujuannya untuk menyesuaikan dengan dana bantuan yang ada.

“Kita lihat dana Rp22 juta bisa untuk memperbaiki apa saja, lebih kepada yang prioritas, jika biaya rehab lebih dari dana yang kita siapkan itu kita kembalikan kepada warga,” ungkapnya.

Program rehabilitasi rumah oleh Pemerintah Kota Batam ini sudah dimulai sejak 2011 lalu, lebih dari 6.000 rumah telah mendapatkan bantuan berupa perbaikan rumah, khususnya mereka yang tinggal di pesisir.

Sebelumnya, Walikota Batam mengatakan bantuan ini bisa membuat warga memiliki hunian yang layak dan memadai. Tahun ini sedikitnya 100 rumah mendapatkan perbaikan dengan biaya per rumah mencapai Rp22 juta. (BP/toeb)