Program Keluarga Harapan Untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:48 WIB - Redaktur: Tobari - 459


Banyubiru, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta warga para penerima bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memanfaatkan bantuan dengan baik, terutama untuk membiayai sekolah anak-anaknya agar nantinya dapat mengangkat derajat keluarga dari kemiskinan.

“Tujuan utama PKH memang untuk memutus mata rantai kemiskinan. Jadi bantuan itu harus digunakan untuk membiayai sekolah anak-anaknya agar sukses dan dapat mengangkat derajad kesejahteraan keluarga,” katanya saat penyerahan bantuan sosial non tunai PKH tahap I tahun 2017 di halaman Kantor Kecamatan Banyubiru, Jum’at (21/7).

Hadir pada acara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Semarang Jarot Supriyoto mewakili Bupati Semarang, dan ratusan ibu-ibu penerima bantuan PKH se Kecamatan Banyubiru.

Dikatakan lebih lanjut oleh Khofifah, setiap kegiatan pencairan bantuan PKH dia selalu meminta dihadirkan anak-anak dari keluarga penerima bantuan yang memiliki prestasi.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan motivasi agar keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut agar terus berjuang terbebas dari kemiskinan.  “Dengan motivasi ini pada saatnya nanti akan betul-betul dapat memutus mata rantai kemiskinan,” tegas Menteri.

Pada kesempatan itu, Menteri Khofifah yang didampingi Direktur Jaminan Sosial dan Keluarga Kementerian Sosial Nur Pujiyanto MSi dan pejabat terkait lainnya, menyaksikan proses pencairan bantuan PKH oleh perwakilan keluarga penerima manfaat.

Direktur Jamsoskel Nur Pujiyanto saat laporan menjelaskan, bantuan sosial PKH telah dilaksanakan sejak tahun 2007 lalu. Sedangkan untuk Kabupaten Semarang,  mendapat alokasi bantuan sejak tahun 2011.

“Sejak tahun 2017 ini, PKH tidak hanya ditujukan kepada keluarga miskin namun diperluas untuk warga lanjut usia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat,” ujarnya.

Diterangkan oleh Nur, pada pelaksanaan sampai tahun 2016 besaran dana PKH untuk masing-masing KPM berbeda sesuai dengan komponen penilaiannya. Selanjutnya sejak tahun 2017 besaran dana bantuan bagi setiap KPM disamakan.

Yakni PKH keluarga miskin mendapat Rp1,890 juta per tahun sedangkan lansia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2 juta per tahun. “Dana bantuan dikirimkan ke penerima empat kali dalam setahun,” terangnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Semarang Jarot Supriyoto menjelaskan sampai tahun 2017 ini ada 15.919 KPM penerima PKH di Kabupaten Semarang dengan total dana diterima Rp30.086.910.000.

Sedangkan pada tahun 2018 akan ada penambahan 32.930 KPM. “Kami berharap PKH dapat membantu Pemkab Semarang mensejahterakan seluruh keluarga miskin yang ada,” katanya.(*/junaedi/toeb)