Kemenhub Temukan Adanya Izin Palsu Pada Bus Pesta

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 21 Juli 2017 | 20:14 WIB - Redaktur: Juli - 457


Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan adanya administrasi yang tidak sesuai alias palsu, saat melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang desain interiornya dimodifikasi menjadi ruangan pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus. 

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, pihaknya sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata. "Hari Rabu (19/7) kemarin kami sudah menertibkan bus restoran yang berasal dari Kota Bandung, hari ini kami menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar kota Jakarta," ujarnya saat melakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (21/7).

Dikatakan Pudji, pada dasarnya pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Namun dia meminta inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. "Para pengusaha juga harus memiliki izin yang sah dalam melakukan usahanya," tegasnya. 

Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa. 

Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media. "Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai 2 kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ujarnya.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning.

Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu. Untuk itu Pemerintah Daerah telah diminta untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak. "Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Pudji.

Pada kesempatan yang sama, Pudji mengatakan bahwa semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi untuk kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait. 

"Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelekan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan. Untuk bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," tutup Pudji.