Menhan Setuju Blokir Medsos Radikal

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 20 Juli 2017 | 10:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 461


Jakarta, infopublik - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung dan setuju pemerintah memblokir media sosial jika ditemukan konten-konten yang tidak sesuai dengan perundang -undangan khususnya yang menyangkut penyebaran radikalisme dan terorisme. 

"Saya setuju pemblokiran untuk medsos yang menyebarkan radikalisme dan terorisme,"tandas Menteri Rymizard usai memberi pembekalan bela negara kepada 1031 mahasiswa Papau peserta bela negara di Pusdiklat Bela Negara Kemhan, Rumpin, Bogor, Rabu(19/7). 

Menurut Menhan, jika Media Sosial satu hari saja bisa sebarkan konten radikalisme dan terorisme itu bisa menambah sempati 500 orang. "Bagaimana jika setiap hari, sebulan dan setahun hancur lah negara dan sangat menakutkan."ucapnya.

Ia mengatakan dengan kebijakan pemerintah seperti itu bukan berarti tidak demokrasi tapi yang terpenting adalah jangan berkembang kejahatan yang sangat menakut itu."Jangan gara-gara kita ini tidak demokrasi, lalu ISIS merajalela. Ga mau kan,"ujarnya

Menhan menambahkan pihaknya menginginkan Warga Negara Indonesia yang ada di Suriah dan kembali ke Indonesia akan diberikan pendidikan bela negara dan itu harus termasuk deradikalisasi."kita maunya begitu, kalau sudah siap, kita taruh di sini atau pusdiklat bela negara berapa minggu, nanti dicuci otaknya yang dulu sudah di bai'at. Dan kita buang, nggak bener bai'at itu. Dia harus tahu aturan Indonesia, ini negara pancasila, bukan nengara islam, tapi negara orang-orang yang beragama,"pungkasnya.