Tingkatkan Kinerja Para Aparatur Desa

:


Oleh MC Kabupaten Kayong Utara, Rabu, 19 Juli 2017 | 11:52 WIB - Redaktur: Tobari - 424


Kayong Utara, InfoPublik - Kegiatan rapat kerja Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara tahun 2017 dilaksanakan setahun sekali, dan tahun ini  diselenggarakan di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Selasa (18 /7).

Dengan diadakannya kegiatan ini, pemerintah daerah  berharap dapat terwujud sinkronisai, persamaan persepsi dan sosialisasi arah kebijakan pemerintah daerah serta sebagai  jembatan antara pemerintah  daerah dengan pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kayong Utara Idrus berpesan kepada kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan jangan sampai ada kepala desa dan perangkat desa  yang melakukan korupsi atau menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi, karena apabila itu terjadi maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan proses hukum tersebut dapat memberi efek jera kepada aparatur pemerintah desa yang berniat melakukan korupsi.

Lebih lanjut Idrus mengingatkan kepada Kepala OPD se Kabupaten Kayong Utara berkomitmen dalam penyusunan program dan kegiatan dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Desa.

Ia mengingatkan dengan tegas agar jangan sampai ada oknum staf  atau pejabat OPD yang membantu pemerintah desa dengan menerima dari kepala desa yang tidak sah atau bendahara desa.

Dengan melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Wakil Bupati Idrus berharap adanya peningkatan pendapatan aparatur desa.

Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjang berjalannnya pemerintahan desa.Kepala desa dapat menghidupkan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa seperti PKK, LSM, Organisasi kepemudaan dan sebagainya.

Serta bertambahnya infrastuktur dasar desa seperti jalan, jembatan, gedung posyandu, tempat ibadah serta sarana olah raga.(Mckabkayongutara / Norita/toeb)